Ketua DPRD dan KJJT Kabupaten Pasuruan Minta Bupati Tutup Cafe Gempol-9 dan Meiko Pandaan

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN| realitapublik.id – Dianggap Tutup Mata, Ketua DPRD dan KJJT Minta Bupati Menutup Cafe Gempol-9, Meiko Pandaan Pasuruan. Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) wilayah Pasuruan Raya, R Hamzah, dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, mendesak agar Bupati segera menutup cafe yang terbukti menyalahi izin dan aturan.

“Banyak tempat usaha tidak berizin, Jika dibiarkan kan Pemkab akan kesulitan meningkatkan pendapatan, pengelolaan usaha, penegakan hukum, dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Sebelumnya, video ramai beredar di berbagai media massa dan sosial yang berisi desakan agar aktivitas cafe yang tidak berizin di wilayah Kabupaten Pasuruan segera ditutup.

Baca Juga :  Jalan Bergelombang Picu Kecelakaan Satu Keluarga di Kedungwuni, Seorang Anak Tak Sadarkan Diri

Cafe Gempol 9 dan Meiko Pandaan, termasuk dalam daftar netizen dan masyarakat desakan untuk ditutup.

Permintaan ini muncul setelah serangkaian temuan terkait peredaran minuman keras (Miras) dan aktivitas hiburan malam yang meresahkan.

Hamzah juga mengingatkan bahwa di Cafe Gempol 9 pernah terjadi kasus berat seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tersebarnya video telanjang, dugaan manipulasi pajak, dan perkelahian.

Termasuk di Meiko Pandaan, yang sebelumnya pernah ditutup paksa oleh warga hingga sejumlah media mempublikasi kabar tersebut.

Dalam waktu dekat Ketua KJJT Wilayah Pasuruan akan berkirim surat kepada Bupati Pasuruan guna meminta penjelasan kenapa sampai saat ini kedua cafe itu tidak ditutup.

Baca Juga :  Wali Kota Adi Wibowo Hadiri Silaturahmi KAHMI-FORHATI: Tekankan Peran Strategis Kader HMI bagi Pasuruan

“Jangan sampai pegiat sosial, media masa yang sudah memberitakan kejadian itu, tidak direspon alias pejabat wilayah tutup mata,” ujar Hamzah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Haji Samsul Hidayat, dengan tegas meminta Bupati Pasuruan, segera menutup sejumlah cafe yang tidak sesuai perizinan.

Samsul merasa geram lantaran permintaannya kepada Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo belum ditindaklanjuti hingga kini, terkait rencana menutup cafe yang tidak sesuai izin dan tak berizin.

Baca Juga :  Terima 700 Mahasiswa KKN UM Metro, Wabup Tubaba Minta Mahasiswa Jadi Motivator Pembangunan di Tiyuh

“Saya sudah sampaikan kepada bupati terkait penutupan cafe- cafe yang tidak sesuai izinnya. Tetapi, sampai saat ini belum juga ada eksen,” ujarnya, Rabu (4/6/2025).

Ruko Gempol 9 dan Meiko Pandaan, cafe diketahui publik bahwa izin mereka adalah untuk perkantoran dan toko, bukan untuk cafe, ditambah lagi menyediakan LC dan Miras. Jelas tidak sesuai regulasi.

“Saya minta Pemkab tegas. Jika terbukti tidak sesuai regulasi, izinnya harus dicabut dan tempatnya ditutup,” tegas Ketua DPRD, Samsul Hidayat, politisi senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Penulis : Tim

Editor : Red

Sumber Berita : Divisi Humas KJJT

Berita Terkait

Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026
Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan
Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi
Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai
Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti
Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 
Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta
Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:11 WIB

Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 14:42 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:35 WIB

Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

Jumat, 24 April 2026 - 21:57 WIB

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 

Jumat, 24 April 2026 - 17:48 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 12:32 WIB

Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Berita Terbaru