Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil pekerjaan proyek air bersih di Desa Purbasakti, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara. (Photo: Rodi Sandra/realitapublik.id)

i

Hasil pekerjaan proyek air bersih di Desa Purbasakti, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara. (Photo: Rodi Sandra/realitapublik.id)

LAMPUNG UTARA, realitapublik.id — Harapan warga Desa Purbasakti, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara untuk menikmati akses air bersih melalui proyek yang dikerjakan oleh pemborong (kontraktor) berubah menjadi kekecewaan. Proyek yang dikerjakan sejak tahun 2025 dan sudah selesai pengerjaannya tersebut hingga kini belum mengalirkan setetes air pun ke rumah warga.

 

Selain tidak berfungsi, proyek ini juga disorot karena masalah transparansi dan ketidakjelasan status serah terima dari pihak pengembang.

 

Berdasarkan penelusuran di lapangan, warga menyebut pengerjaan proyek yang berlangsung sekitar lima hingga enam bulan lalu itu dilakukan tanpa papan informasi (plang proyek). Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui besaran anggaran, asal-usul sumber dana, maupun identitas perusahaan kontraktor yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  Koreksi dan Rekapitulasi Nilai Ujian Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan Dilakukan Terbuka di Hadapan Peserta

 

“Papan informasinya memang tidak pernah ada. Kami bingung ini pekerjaan dari mana, sumber anggarannya dari mana, dan berapa anggarannya. Kami pun tidak tahu siapa pemborongnya,” ungkap salah satu perwakilan warga kepada awak media, Jumat (24/4/2026).

 

Meskipun infrastruktur fisik seperti menara air dan jaringan pipa telah terpasang, warga secara tegas menyatakan enggan menggunakan fasilitas tersebut. Alasan utamanya adalah kekhawatiran terkait tanggung jawab hukum, mengingat belum adanya peresmian atau serah terima resmi dari pihak kontraktor kepada pihak desa.

Baca Juga :  Revitalisasi Gedung SDN 2 Gunung Malang Suboh Intensif Dikerjakan, Target Rampung November

 

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Sekdes, mereka membenarkan memang belum ada serah terima. Kami tidak berani menyentuh atau memakai fasilitas itu karena takut nanti masih dalam tanggung jawab pemborong jika terjadi kerusakan,” ujarnya.

 

Ketiadaan aliran air ini membuat fasilitas publik tersebut kini hanya menjadi “monumen” tak berguna di tengah desa, sementara warga masih harus berjuang memenuhi kebutuhan air bersih secara mandiri.

Baca Juga :  GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan aliran air dan mandeknya proses serah terima. Pihak Pemerintah Desa Purbasakti pun belum dapat memberikan penjelasan mendalam mengenai kendala teknis maupun administratif yang terjadi.

 

Menanggapi carut-marut proyek ini, warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait di Kabupaten Lampung Utara untuk segera melakukan audit lapangan. Masyarakat menuntut adanya transparansi agar hak mereka dalam mendapatkan layanan air bersih tidak terabaikan oleh kepentingan oknum tertentu. (*)

Penulis : Rodi Sandra

Editor : Red

Berita Terkait

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

Senin, 21 September 2026 - 23:33 WIB

Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

Berita Terbaru