Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil pekerjaan proyek air bersih di Desa Purbasakti, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara. (Photo: Rodi Sandra/realitapublik.id)

Hasil pekerjaan proyek air bersih di Desa Purbasakti, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara. (Photo: Rodi Sandra/realitapublik.id)

LAMPUNG UTARA, realitapublik.id — Harapan warga Desa Purbasakti, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara untuk menikmati akses air bersih melalui proyek yang dikerjakan oleh pemborong (kontraktor) berubah menjadi kekecewaan. Proyek yang dikerjakan sejak tahun 2025 dan sudah selesai pengerjaannya tersebut hingga kini belum mengalirkan setetes air pun ke rumah warga.

 

Selain tidak berfungsi, proyek ini juga disorot karena masalah transparansi dan ketidakjelasan status serah terima dari pihak pengembang.

 

Berdasarkan penelusuran di lapangan, warga menyebut pengerjaan proyek yang berlangsung sekitar lima hingga enam bulan lalu itu dilakukan tanpa papan informasi (plang proyek). Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui besaran anggaran, asal-usul sumber dana, maupun identitas perusahaan kontraktor yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran di Puskesmas Petungkriyono: LSM Pejuang 24 Penuhi Panggilan Inspektorat Pekalongan

 

“Papan informasinya memang tidak pernah ada. Kami bingung ini pekerjaan dari mana, sumber anggarannya dari mana, dan berapa anggarannya. Kami pun tidak tahu siapa pemborongnya,” ungkap salah satu perwakilan warga kepada awak media, Jumat (24/4/2026).

 

Meskipun infrastruktur fisik seperti menara air dan jaringan pipa telah terpasang, warga secara tegas menyatakan enggan menggunakan fasilitas tersebut. Alasan utamanya adalah kekhawatiran terkait tanggung jawab hukum, mengingat belum adanya peresmian atau serah terima resmi dari pihak kontraktor kepada pihak desa.

Baca Juga :  Hari Kartini 2026: Mahasiswi Unair Asal Situbondo Ajak Gen Z Teladani Semangat Belajar Tanpa Batas R.A. Kartini

 

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Sekdes, mereka membenarkan memang belum ada serah terima. Kami tidak berani menyentuh atau memakai fasilitas itu karena takut nanti masih dalam tanggung jawab pemborong jika terjadi kerusakan,” ujarnya.

 

Ketiadaan aliran air ini membuat fasilitas publik tersebut kini hanya menjadi “monumen” tak berguna di tengah desa, sementara warga masih harus berjuang memenuhi kebutuhan air bersih secara mandiri.

Baca Juga :  Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat, Perkuat Kesiapsiagaan Personel

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan aliran air dan mandeknya proses serah terima. Pihak Pemerintah Desa Purbasakti pun belum dapat memberikan penjelasan mendalam mengenai kendala teknis maupun administratif yang terjadi.

 

Menanggapi carut-marut proyek ini, warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait di Kabupaten Lampung Utara untuk segera melakukan audit lapangan. Masyarakat menuntut adanya transparansi agar hak mereka dalam mendapatkan layanan air bersih tidak terabaikan oleh kepentingan oknum tertentu. (*)

Penulis : Rodi Sandra

Editor : Red

Berita Terkait

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta
Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa
Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara
Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi
Polres PALI Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk AIPDA Ali Sadikin
Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat
Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif
Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:57 WIB

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 

Jumat, 24 April 2026 - 17:48 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 12:32 WIB

Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Jumat, 24 April 2026 - 09:20 WIB

Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi

Kamis, 23 April 2026 - 21:11 WIB

Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat

Kamis, 23 April 2026 - 18:51 WIB

Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif

Kamis, 23 April 2026 - 13:46 WIB

Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu

Berita Terbaru