Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FN berikut barang bukti yang telah diamankan polisi.

i

FN berikut barang bukti yang telah diamankan polisi.

TUBABA, realitapublik.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

 

Pria yang diketahui berinisial FN (26) asal Desa Sido Rejo, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan itu tak berkutik saat petugas meringkus dan menemukan barang bukti narkoba di lokasi persembunyiannya di sebuah rumah kontrakan di Tiyuh Marga Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tubaba.

Baca Juga :  Heboh ! Penemuan Emas di Sungai Comal Pemalang, Warga Luar Desa Ramai Berbondong-bondong Mendulang

 

Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Samsi Rizal, S.E., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Benar, anggota kami telah mengamankan terduga pelaku FN pada Senin, 13 April 2026 lalu. Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Samsi Rizal, Kamis (23/4/2026).

 

AKP Samsi menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas pesta narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Sembilan Anggota AHWA Muktamar Ke-35 NU Resmi Ditetapkan di Tambakberas

 

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap tersangka.

 

Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,16 gram, seperangkat alat hisap (bong), satu buah korek api gas, satu buah sendok sabu, serta satu unit ponsel merk Realme warna kuning.

Baca Juga :  Diteror dan Diancam Dipenjara, Korban Rentenir di Beji Mengadu ke Disperindag

 

“Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan di atasnya,” tambah AKP Samsi.

 

Atas perbuatannya, FN dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU No. 1 Tahun 2026 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Penulis : Rodi Sandra

Editor : Red

Berita Terkait

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026
Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga
Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan
Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN
Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG di Pagar Dewa
Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo
GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!
Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:52 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga

Senin, 14 September 2026 - 18:14 WIB

Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan

Senin, 14 September 2026 - 17:42 WIB

Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN

Minggu, 13 September 2026 - 17:47 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG di Pagar Dewa

Minggu, 13 September 2026 - 13:06 WIB

Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo

Sabtu, 12 September 2026 - 23:09 WIB

GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

Sabtu, 12 September 2026 - 10:19 WIB

Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

Warga Bojong Amankan Sekelompok Remaja dan Enam Celurit

Selasa, 15 Sep 2026 - 00:52 WIB