Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

SURABAYA, Realitapublik.id — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan mutasi kendaraan keluar mencuat di Kantor Bersama Samsat Tandes, Surabaya. Seorang pemohon mengaku disodori dua skema tarif non-prosedural oleh oknum petugas guna mempercepat pengurusan berkas, Rabu (22/04/2026).

 

Praktik ini menjadi sorotan tajam lantaran biaya administrasi kendaraan bermotor seharusnya bersifat kaku (fixed) sesuai aturan pemerintah, namun di lapangan justru muncul variasi harga berdasarkan durasi waktu penyelesaian.

 

Berdasarkan rekaman sumber yang enggan disebutkan identitasnya, oknum petugas di loket mutasi keluar menawarkan pilihan layanan dengan nominal yang cukup fantastis tanpa dasar hukum yang jelas.

Baca Juga :  Heboh ! Penemuan Emas di Sungai Comal Pemalang, Warga Luar Desa Ramai Berbondong-bondong Mendulang

 

Ada dua pilihan yang dijelaskan petugas. “Kalau mau cepat atau kilat, biayanya Rp 450 ribu dengan waktu penyelesaian sekitar empat hari kerja. Sementara kalau yang biasa biayanya Rp 200 ribu, tapi baru selesai sekitar 14 hari kerja,” ucapan petugas loket.

 

Ironisnya, tidak ada transparansi mengenai rincian dasar hukum atau bukti pembayaran resmi terkait perbedaan tarif tersebut. Hal ini memperkuat dugaan adanya pungutan di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sah. Berdasarkan PP No. 76 Tahun 2020, biaya resmi mutasi kendaraan keluar (penerbitan surat keterangan mutasi ke luar daerah) seharusnya hanya sebesar Rp 150.000 untuk kendaraan roda dua/tiga dan Rp 250.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Baca Juga :  Kunjungi Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Anggota DPRD Lampung Putra Jaya Umar Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan

 

Merasa ada yang janggal, warga tersebut mengaku telah berupaya melakukan klarifikasi melalui layanan pengaduan WhatsApp Center resmi Samsat Tandes. Namun, upaya mencari kebenaran tersebut justru menemui jalan buntu.

 

“Saya sudah mencoba menghubungi WhatsApp Center Samsat Tandes sejak Rabu siang, tetapi sampai sekarang tidak ada respons atau jawaban resmi sama sekali,” tambahnya.

 

Bungkamnya layanan pengaduan ini semakin memicu tanda tanya publik terkait komitmen instansi tersebut dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Baca Juga :  Sebut Ada Modus 'Layangan Putus', Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Samsat Tandes maupun jajaran Ditlantas Polda Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik “dagang layanan” di loket mutasi tersebut. Masyarakat mendesak adanya pengawasan ketat dan inspeksi mendadak (sidak) dari pihak Propam atau Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim.

 

Publik berharap pelayanan publik di Jawa Timur, khususnya di Surabaya, benar-benar bersih dari tangan-tangan nakal yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat demi keuntungan pribadi. (*)

Penulis : Chu

Berita Terkait

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

Senin, 21 September 2026 - 23:33 WIB

Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

Berita Terbaru