Sidang Gugatan Salah Tangkap Dua Warga Pamekasan, Kapolda Riau Ditantang Hadir di PN Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA realitapublik.id – Dua warga asal Pamekasan, Madura, yakni Dedi Efendi dan Ach. Zainuri, resmi mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Surabaya pada Jumat, 2 Mei 2025. Gugatan ini ditujukan kepada sembilan pihak tergugat, termasuk Kapolsek Genteng, Kapolda Riau, sejumlah anggota kepolisian, hingga pihak manajemen Hotel Surabaya Suites, yang diduga terlibat dalam penangkapan dan penyekapan tanpa dasar hukum yang sah.

 

Gugatan tersebut didampingi langsung oleh Bung Taufik, kuasa hukum para penggugat dari Firma Hukum Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat. Dalam keterangannya, Bung Taufik menyampaikan bahwa kliennya telah mengalami penangkapan tanpa surat perintah resmi, tanpa pendampingan hukum, dan mengalami kekerasan fisik selama dalam penguasaan aparat.

Baca Juga :  Realisasi PAD Kabupaten PALI Tumbuh 17,12 Persen, Tembus Rp32,1 Miliar per Mei 2026

 

“Salah satu klien kami bahkan diborgol kaki dan tangan, lalu dikurung dalam lemari hotel. Ini bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Bung Taufik. Pada Selasa, 17 Juni 2025.

 

Dalam gugatan setebal lebih dari 10 halaman, para penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp12 miliar, atas kerugian materiil dan imateriil yang dialami. Mereka juga mendesak agar majelis hakim menyatakan telah terjadi pelanggaran hukum acara dan pelanggaran HAM oleh para tergugat.

Baca Juga :  Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Pemkab Batang Terjunkan 825 Petugas secara Door to Door

 

Proses hukum ini akan memasuki agenda mediasi pada 24 Juni 2025, dan Bung Taufik secara terbuka menantang Kapolda Riau untuk hadir langsung dalam sidang tersebut.

Caption. Foto Slamet Maulana alias Ade (baju hitam) Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) bersama Bung Taufik (kemeja putih) bersama team kuasa hukum dua warga Pamekasan Madura. Pada Selasa, 17 Juni 2025. Halaman depan Pengadilan Negeri Surabaya.

“Kami tantang Kapolda Riau untuk datang langsung. Kalau memang merasa tidak bersalah, hadiri mediasi dan hadapi langsung klien kami di depan majelis hakim. Ini ujian bagi keterbukaan dan tanggung jawab institusi kepolisian,” tegas Bung Taufik.

Perkara ini mendapat perhatian luas dari masyarakat sipil, termasuk kalangan media dan aktivis. Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), Slamet Maulana atau yang akrab disapa Ade, turut hadir langsung di PN Surabaya untuk menunjukkan solidaritas.

Baca Juga :  Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo

 

“Kami hadir untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara terbuka, adil, dan menghormati hak-hak warga sipil. Ini menjadi tugas moral kami sebagai jurnalis,” ujar Ade di hadapan wartawan. (17/06/2025).

 

Sidang perdana akan dimulai dalam waktu dekat, dan perkara ini diprediksi akan menjadi sorotan penting dalam penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara di Indonesia.

Penulis : Tim

Editor : Chu

Sumber Berita : Divisi Humas KJJT

Berita Terkait

Sabet Prestasi di Dua Kejurnas, 21 Prajurit Kodam XVIII/Kasuari Diganjar Penghargaan
Perkuat Keamanan Wilayah, Danrem 061/Suryakancana Resmikan Tiga Fasilitas Militer Baru di Bogor
Sidang Kasus Narkoba di PN Pekalongan Memanas, Pengacara Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi
Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Bhayangkara, 7 Paket Siap Edar Disita
Sinergi Pembangunan, 864 Mahasiswa UM Metro Siap Mengabdi di Tubaba
Perkuat 5 Pilar Pendidikan Karakter, Disdikbud Tubaba: Guru Adalah Aktor Intelektual dan Teladan
Banteng Bergerak, Budhi Condrowati Galakkan Pembinaan Ideologi Pancasila di Tiyuh Marga Kencana
Kornas Re-LUN Sorot Pemadaman Listrik di Kalimantan, Desak Direksi PLN Transparan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:56 WIB

Sabet Prestasi di Dua Kejurnas, 21 Prajurit Kodam XVIII/Kasuari Diganjar Penghargaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:35 WIB

Perkuat Keamanan Wilayah, Danrem 061/Suryakancana Resmikan Tiga Fasilitas Militer Baru di Bogor

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:50 WIB

Sidang Kasus Narkoba di PN Pekalongan Memanas, Pengacara Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:37 WIB

Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Bhayangkara, 7 Paket Siap Edar Disita

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:27 WIB

Perkuat 5 Pilar Pendidikan Karakter, Disdikbud Tubaba: Guru Adalah Aktor Intelektual dan Teladan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:14 WIB

Banteng Bergerak, Budhi Condrowati Galakkan Pembinaan Ideologi Pancasila di Tiyuh Marga Kencana

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:09 WIB

Kornas Re-LUN Sorot Pemadaman Listrik di Kalimantan, Desak Direksi PLN Transparan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:52 WIB

Gedung SMKN 1 TBT Tubaba Rusak, Alokasi Anggaran dan Dana BOS Miliaran Rupiah Dipertanyakan LSM KAMPUD

Berita Terbaru