Kantor Desa Karang Kliwon Ditemukan Kosong saat Jam Kerja, DPD BPAN-Ai JATIM Akan Melaporkan Pelanggaran

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN realitapublik.id – Kantor Desa Karang Kliwon di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, ditemukan tak berpenghuni saat Tim DPD BPAN-Ai JATIM berkunjung untuk mengantar surat audiensi terkait anggaran Dana Desa. Kunjungan dilakukan pada jam kerja, namun tidak ada pegawai atau kepala desa yang berada di kantor. Jumat (4/7/25).

 

Kedatangan tim pada pukul 10:45 WIB yang sudah terlihat kosong menanyakan ke salah satu warga sekitar yang melintas. Sangat mengejutkan warga yang enggan disebut namanya mengatakan, jika kantor Desa Karang Kliwon mulai pukul 10:00 WIB sudah tak ada orang.

Baca Juga :  Hilang 12 Hari di TN Baluran, Penggembala Sapi Ditemukan Meninggal Dunia

 

“Tadi saya juga begitu, jam 10:00 WIB kesitu, tapi sepi tidak ada orang,” ucapnya.

 

Ini menimbulkan pertanyaan tentang kedisiplinan aparatur desa dan potensi pelanggaran aturan jam kerja.

 

M. Hunin ketua DPD BPAN-Ai JATIM merasa kecewa dan akan menindaklanjuti dengan melaporkan ke Dinas terkait.

 

“Kita akan melaporkan pelanggaran kinerja pegawai aparatur Desa Karang Kliwon ke pihak dinas terkait karena jam kerja hanya sekitar 2-4 jam saja. Pelaporan ini diharapkan dapat memperbaiki kedisiplinan pegawai desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Trenggalek Amankan Bandar Arisan Bodong,Tersangka Ditangkap di Timor Leste

 

Menurut Kabid Hukum Yunita panca, S.H., DPD BPAN-Ai JATIM Menjelaskan Kepala desa dan Perangkat Desa Karang Kliwon sudah melanggar aturan, sebagaimana dalam undang-undang.

 

“Kepala Desa dan perangkat desa Karang Kliwon mungkin telah melanggar aturan kedisiplinan jam kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2022 Pasal 3 yang mengatur kedisiplinan jam kerja,” ujarnya.

 

Pelanggaran jam kerja ini dapat berdampak pada kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Oleh karena itu, langkah DPD BPAN-Ai JATIM untuk melaporkan pelanggaran ini sangat penting untuk meningkatkan kedisiplinan aparatur desa.

Baca Juga :  Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi: Pertamax Turbo Tembus Rp 19.400, Dex Series Naik Signifikan

 

Sebagaimana diketahui, kebijakan jam kerja untuk kantor Desa Karang Kliwon biasanya adalah:

– Hari Senin sampai Jumat: 08:00 WIB – 12:00 WIB

– Hari Sabtu dan Minggu: Libur

 

Wartawan realitapublik.id mencoba menghubungi Camat Grati melalui WhatsApp untuk mengetahui kepastian jam kerja Kantor Desa Karang Kliwon, namun tidak ada jawaban.

Penulis : Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026
Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan
Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi
Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai
Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti
Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 
Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta
Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:11 WIB

Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 14:42 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:35 WIB

Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

Jumat, 24 April 2026 - 21:57 WIB

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 

Jumat, 24 April 2026 - 17:48 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 12:32 WIB

Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Berita Terbaru