Ketua Umum LSM Jawapes Ajukan Solusi Damai untuk Konflik Internal, Tegas Tindak Oknum Penyalahguna Atribut

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO realitapublik.id – Ketua Umum LSM Jawapes, H. Edy Rudyanto (Etar) juga ketua PERADI Sidoarjo, mengajak untuk menyelesaikan konflik internal dengan cara yang santun dan tidak memperkeruh suasana di media sosial. Saptu (5/7/25)

 

Beliau mengusulkan penyelesaian masalah melalui diskusi dan komunikasi yang konstruktif, serta menawarkan diri untuk bertemu dan membahas masalah tersebut secara langsung untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama.

 

“Hal begini jangan di buat ramai dan saling serang di medsos” kan bisa diselesaikan, bahkan saya sanggup hadir ke kabupaten pasuruan atau sebaliknya, dan saya siap diskusi dimanapun,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Transparansi dan Responsivitas, Polres PALI Optimalkan Pelayanan Publik Melalui FKP 2026

 

Etar menegaskan bahwa oknum yang menyalahgunakan atribut LSM Jawapes harus ditindak tegas, bahkan jika perlu dengan menggunakan hukum yang berlaku di Indonesia. Sementara itu, bagi anggota yang menjalankan tugas dan amanah dengan benar, Etar menyatakan dukungannya.

 

“Jika ada oknum yang memakai dan mengunakan atribut nama jawapes dengan sengaja dan dibuat kriminal atau hal lain yang bertentangan dengan hukum saya akan tindak dengan tegas,” jelas Etar.

 

Ia mengatakan, Jawapes sudah mengambil langkah yang kongkrit dalam melakukan perubahan akte bahkan sedari tahun 2017 sekjen sudah berusaha mengundang para pihak lalu pada endingnya tidak ada masalah, sesuai petunjuk Rapat Munas ditahun 2024 dilanjutkan perubahan akte dan sudah disahkan oleh Kemen KUM HAM RI.

Baca Juga :  Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti

 

Ia menyebutkan bahwa LSM Jawapes telah melakukan langkah-langkah kongkrit untuk melakukan perubahan akte sejak tahun 2017. Sekretaris Jenderal telah berusaha mengundang berbagai pihak untuk membahas perubahan tersebut. Berdasarkan petunjuk Rapat Munas pada tahun 2024, perubahan akte dilanjutkan dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenKumham) RI.

 

Baca Juga :  Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi

“Bahkan sudah saya daftarkan HAKI hak merk dan hak paten logo, jadi sekali lagi saya tegaskan siapapun yang memakai atribut jawapes dan digunakan dengan tidak sesuai AD ART akan saya tindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” lantangnya.

 

“Jika memang ada masalah pribadi diantara pengurus sebelumnya mohon diselesaikan secara pribadi, tidak bisa sembarangan dalam menyikapi, jika ada pihak yang tidak puas mari kita mengadakan diskusi supaya masalah internal pribadi ini tidak berkepanjangan, jika para pihak berkenan datang bertemu dengan saya monggo kami Welcome alamat kami jelas,” pungkasnya.

Penulis : Ko/Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026
Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan
Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi
Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai
Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti
Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 
Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta
Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:11 WIB

Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 14:42 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:35 WIB

Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

Jumat, 24 April 2026 - 21:57 WIB

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 

Jumat, 24 April 2026 - 17:48 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 12:32 WIB

Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Berita Terbaru