DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna, Setujui Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2025

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat telah ditandatangani oleh Rusdi Bupati, Samsul Ketua dan 3 Wakil DPRD Kabupaten Pasuruan (foto: Saichu realitapublik.id)

i

Surat telah ditandatangani oleh Rusdi Bupati, Samsul Ketua dan 3 Wakil DPRD Kabupaten Pasuruan (foto: Saichu realitapublik.id)

Kabupaten Pasuruan, realitapublik.id – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna ke-4, perihal persetujuan dengan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun anggaran 2025, berada di kantor gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Selasa (15/7/25)

Rapat Paripurna terbuka untuk umum DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Samsul Hidayat, didampingi oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dan wakil ketua DPRD, yaitu M. Zaini (Wakil Ketua 1), Adinda Denisa (Wakil Ketua 2), dan Rias Judikari Drastika (Wakil Ketua 3), yang dihadiri oleh anggota DPRD dan dinas-dinas pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Dalam sambutannya, Samsul Hidayat, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, menyampaikan apresiasi dan harapan bahwa dengan kemauan, tekad, dan komitmen yang tinggi, pembahasan Raperda dapat dituntaskan dengan baik.

Baca Juga :  Belanja Pegawai Bengkak, Mendagri Tito Ungkap 39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Hal ini merupakan bukti kepedulian dan keseriusan DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam pembentukan produk hukum daerah yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.

“Pendapat dan saran serta aspirasi yang disampaikan anggota Dewan dalam pembahasan Raperda ini semata-mata ingin menjadikan Raperda ini lebih sempurna, transparan dan akuntabel sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Berikut adalah daftar Raperda non-APBD tahun 2025 yang disetujui:

1. Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah dan Perekonomian Rakyat Bina Mandiri

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha

3. Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

“Ketiga Raperda tersebut telah melalui proses tahapan mulai dari pengharmonisasian, penggunaan, pemanfaatan dan seksi oleh perangkan peraturan perundang-undangan pada kementrian hukum kantor wilayah Jatim,” terang Samsul Hidayat.

Baca Juga :  Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1

“Pembahasan juga mendapatkan persetujuan bersama dari kelompok kerja perangkat daerah terkait dan panitia kusus DPRD Kabupaten Pasuruan serta telah dilakukan fasilitasi oleh pemerintah propinsi Jatim,” tambahnya.

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Pasuruan atas kerja sama yang baik dalam pembahasan dan pengesahan tiga Raperda, yaitu! Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bina Mandiri, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (PJSL) perusahaan dan Raperda tentang Estotika (penyederhanaan dan efisiensi pemerintahan)

“Kami terima kasih selama ini kerja sama yang baik antara pemerintah Kabupaten Pasuruan dan DPRD Kabupaten Pasuruan melalui Pansus yang telah membahas Perda tersebut,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa pengesahan ketiga Raperda tersebut harus diikuti dengan implementasi yang efektif dan berbanding lurus dengan kinerja yang transparan dan akuntabel. Beliau juga meminta dukungan dari anggota DPRD Kabupaten Pasuruan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga :  Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng

Selain itu, Bupati Rusdi juga menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Pasuruan telah melakukan mutasi jabatan untuk meningkatkan kinerja dan memberikan kesempatan kepada ASN untuk menempati jabatan yang baru, dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.

*Dan kami sampaikan kepada anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan baru menggelar mutasi jabatan untuk menyegarkan dan untuk menunjuk, memberi kesempatan para ASN untuk bisa menempati jabatan yang baru, dengan harapan meningkatkan kinerja untuk kemaslahatan, kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.

Penulis : Saichu

Editor : Chu

Berita Terkait

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!
Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1
Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG
Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni
Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin di Tempat Hiburan Malam
Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Lampung Utara Gelar Bakti Religi di Masjid, Gereja dan Wihara
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:27 WIB

Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:36 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:10 WIB

Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:06 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin di Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:04 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Lampung Utara Gelar Bakti Religi di Masjid, Gereja dan Wihara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:32 WIB

Sasar Generasi Muda, Anggota DPRD Lampung Fraksi Golkar Gelar Sosialisasi Ideologi Pancasila di Tubaba

Berita Terbaru