Rapat Paripurna II DPRD Kota Pasuruan: Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda RPJMD dan Perubahan APBD Sebagai Berikut 

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto saat rapat paripurna II didalam aula gedung DPRD Kota Pasuruan (Saichu/realitapublik.id)

i

Foto saat rapat paripurna II didalam aula gedung DPRD Kota Pasuruan (Saichu/realitapublik.id)

KOTA PASURUAN realitapublik.id – Rapat Paripurna II DPRD Kota Pasuruan menggelar rapat paripurna II, membahas dua agenda penting, yaitu Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025-2029 dan Raperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. M. Toyib, dan didampingi oleh Wakil Ketua I, Ismail Marzuki Hasan, Wakil Ketua II, M. Gatot Adidoyo, Wakil Walikota mewakili eksekutif, Sekertaris Daerah (Sekda), dan pihak kedinasan pemerintah Kota Pasuruan. Senin (21/7/25) Siang.

 

Dalam rapat, lima fraksi secara bergantian menyampaikan pemandangan umum dengan menyampaikan catatan, masukan, dan penekanan terhadap arah kebijakan perubahan yang diharapkan tetap berpijak pada prinsip kepentingan masyarakat serta akuntabilitas tata kelola daerah.

 

“Pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan dan pelaksanaan Raperda RPJMD dan APBD. Dengan demikian, diharapkan Raperda yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Pasuruan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ucap salah satu anggota fraksi dari  partai Golkar.

Baca Juga :  Tepis Dakwaan Jaksa, Kubu Abdul Halim Minta Hakim Uji Alat Bukti di Persidangan

 

Salah satu fraksi juga mencermati dan menganalisis Raperda tentang RPJMD 2025-2029 dan Raperda Perubahan APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2025, terkait Raperda tentang RPJMD 2025-2029. Setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Pasuruan 2025-2029 ini ditetapkan menjadi Perda, Perangkat Daerah akan menindaklanjuti dengan membuat Rencana Strategis 2026-2030,

 

“Bagaimana kesiapan Perangkat Daerah khususnya kepala OPD dalam menterjemahkan program pembangunan dalam RPJMD ini?. Dan bagaimana saudara Walikota melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaannya untuk memastikan Visi Misi Pasuruan Anugrah sesuai target yang telah ditetapkan? Mohon tanggapan,” tulisnya.

 

Selain itu, permasalahan lama yang sampai saat ini tidak kunjung terselesaikan salah satunya terkait layanan air bersih dan parkiran.

Baca Juga :  Kilas Balik HJB Ke-251: Merawat Napas Sejarah Kota Tua Besuki Sejak Era Ki Pate Alos

 

Selanjutnya, mengingat visi Wali Kota Pasuruan untuk mewujudkan “Indah Kotanya” yang menekankan estetika dan keberlanjutan lingkungan urban, bagaimana Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum, serta Diskominfotik dapat mempertanggungjawabkan kelalaian pengawasan terhadap maraknya pemasangan tiang dan kabel witi oleh provider internet yang merusak keindahan kota dan lingkungan permukiman?

 

“Apakah terdapat mekanisme pengendalian berbasis regulasi yang efektif untuk memastikan bahwa setiap pemasangan infrastruktur telekomunikasi telah memperoleh izin resmi dan selaras dengan rencana tata ruang kota, serta bagaimana evaluasi dampak estetis dan sosialnya dilakukan? Mohon penjelasan,” ungkapnya.

 

Dan, sebagaimana ketahui berdasarkan fakta, bahwa provider internet memasang tiang dan kabel wifi sebelum mereka mendapatkan konsumen dan diduga tanpa izin resmi dari dinas terkait, dapatkah Pemerintah Kota Pasuruan menyediakan bukti empiris mengenai kepatuhan provider terhadap regulasi perizinan?

 

Baca Juga :  Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan

“APBD Perubahan memperhatikan hasil evaluasi capaian kinerja pelaksanaan progam dan kegiatan selama 1 semester di tahun 2025. Kami melihat terdapat Kepala Perangkat Daerah merangkap jabatan sebagi PLT di dinas atau badan lain, mengakibatkan beban kerja, bertambah dan tidak fokus pada satu pekerjaan, tentu hal ini dapat mempengaruhi tingkat kinerja OPD tersebut. Mohon tanggapan !,” pungkasnya.

 

Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pasuruan akan menjadi dasar penyusunan tanggapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan. Tanggapan tersebut akan disampaikan dalam Rapat Paripurna berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025.

 

Rapat Paripurna berikutnya akan menjadi kesempatan bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan untuk menanggapi secara langsung pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Dengan demikian, proses penyusunan Raperda RPJMD dan perubahan APBD dapat terus berlanjut dan menghasilkan keputusan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Pasuruan.

Penulis : Saichu

Editor : Red

Berita Terkait

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga
Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan
Targetkan Kursi DPRD, DPD II Golkar Tubaba Gelar Muscam di Batu Putih
Gelar Muscam Pagar Dewa, DPD II Golkar Tubaba Targetkan Kemenangan Kursi DPRD di Pemilu Mendatang
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:44 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

Senin, 21 September 2026 - 23:33 WIB

Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

Minggu, 20 September 2026 - 19:01 WIB

Targetkan Kursi DPRD, DPD II Golkar Tubaba Gelar Muscam di Batu Putih

Sabtu, 19 September 2026 - 19:41 WIB

Gelar Muscam Pagar Dewa, DPD II Golkar Tubaba Targetkan Kemenangan Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru