Keluarga Korban Pelecehan Seksual Laporkan Balik Terlapor ke Polres Batu, Diduga Ada Pemerasan dan Penipuan

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG realitapublik.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya sempat diselesaikan secara damai, kini memanas kembali. Keluarga korban, didampingi kuasa hukum Moch. Wahyu Nur Agung Satriyo, S.H. (Agung) dan Much. Ainur Rofiq, S.H., C.Me., resmi melaporkan balik pihak terlapor ke Polres Batu. Laporan ini terkait dugaan pemerasan dan penipuan.

 

Langkah hukum ini diambil setelah sebelumnya dalam berita realitapublik.id, dimana pihak terlapor, berinisial SO, melaporkan balik keluarga korban ke Polres Batu pada 25 Juli 2025. Dalam laporannya bernomor LPM/532/VII/2025/SPKT/POLRES BATU/POLDA JAWA TIMUR, SO mengaku telah menyerahkan uang Rp5 juta sebagai bagian dari kesepakatan damai. Namun, SO menduga perjanjian damai tersebut tidak ditepati dan ia merasa ditipu.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran di Puskesmas Petungkriyono: LSM Pejuang 24 Penuhi Panggilan Inspektorat Pekalongan

 

Berbeda dengan klaim SO, kuasa hukum keluarga korban menegaskan bahwa proses perdamaian sebelumnya dilakukan tanpa tekanan atau paksaan dari pihak manapun. Pelaporan balik ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada SO agar tidak mempermainkan hukum, serta untuk meluruskan dugaan manipulasi terhadap pihak-pihak yang turut memediasi seperti RT, RW, Babinsa, dan Babinkamtibmas.

Baca Juga :  Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

 

“Langkah kami ini adalah respons atas tuduhan yang tidak bisa dibenarkan secara hukum dan telah merugikan nama baik keluarga korban. Kami akan menempuh semua jalur hukum yang tersedia untuk mencari keadilan,” tegas Agung, kuasa hukum korban.

 

Dokumen yang dilampirkan SO memang menunjukkan bahwa perdamaian tersebut disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, termasuk Ketua RT, RW, Babinsa, dan Babinkamtibmas. Namun, keluarga korban menegaskan bahwa perdamaian dilakukan atas permintaan bersama dan tidak menghapuskan hak hukum korban untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan sesuai undang-undang.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Pimpin Ratusan Personel dan Bhayangkari Polda Lampung Ikuti Kemala Run 2026

 

Saat ini, kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian. Kuasa hukum keluarga korban menyatakan siap membuka semua bukti dan keterangan saksi untuk membuktikan bahwa tudingan terhadap kliennya tidak berdasar dan merupakan upaya pengalihan isu dari dugaan tindak pidana yang sebenarnya (pelecehan seksual).

 

Polres Batu masih melakukan pendalaman atas laporan dari kedua belah pihak dan Masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi dan memberikan ruang kepada proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis : Bil

Editor : Red

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan
Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi
Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai
Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti
Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 
Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta
Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa
Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:42 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:35 WIB

Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti

Jumat, 24 April 2026 - 17:48 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 12:32 WIB

Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Jumat, 24 April 2026 - 09:20 WIB

Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi

Berita Terbaru