Kota Pasuruan, realitapublik.id – Dalam suasana santai di sebuah warung kopi di kawasan Poncol, Wakil Gubernur LIRA, Ayik Suhaya, tampak menyeruput kopi bersama tokoh masyarakat H. Yunus, Sabtu (26/7/25). Obrolan pagi mereka mengerucut pada 156 hari kerja pemimpin Kota Pasuruan, baik N1 dan N2.
Dalam obrolan ini, mereka mengevaluasi janji politik para pemimpin tersebut hingga saat ini dinilai belum ada tanda-tanda yang terealisasi secara signifikan.
Ayik Suhaya secara terang-terangan mengungkapkan kekecewaannya terhadap para pemimpin Kota Pasuruan yang dinilai belum dapat merealisasikan janji-jaji politiknya.
“Saya kecewa, hingga saat ini janji-janji politik pemimpin kota ini belum ada tanda-tanda yang terealisasi secara siginifikan,” kata Wakil Gubernur LIRA, Ayik Suhaya.
Ia menyoroti kuatnya tuntutan dari masyarakat terhadap janji politik orang-orang yang saat ini menahkodai kota yang mendapat julukan Kota Madinah ini.
Tuntutan itu menurut dia, menjadi kritikan keras terhadap para pemangku kekuasaan di Kota Pasuruan.
“Dalam hal ini, masyarakat tentunya menuntut akan keadilan, kesejahteraan, serta keinginan akan pemimpin yang benar-benar dapat mengayomi, mudah ditemui, dan mau turun langsung ke bawah,” ujarnya.
Menurut Ayik, pemimpin tidak seharusnya hanya berkutat pada retorika atau janji belaka. Mereka wajib turun ke lapangan, berinteraksi langsung dengan rakyat, dan merealisasikan program-program yang telah dijanjikan.
“Sebagai tokoh masyarakat Kota Pasuruan, saya juga menyampaikan kritik pedas kepada para pemangku kekuasaan. Janji-janji politik yang sudah diumbar harus ditepati. Pemimpin jangan hanya berteori atau sekadar mengobral janji, mereka harus turun langsung ke lapangan dan membuktikan janji tersebut dengan tindakan nyata. Ambil contoh Kang Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang aktif turun ke masyarakat; pemimpin di Kota Pasuruan juga harus demikian!,” tegas Ayik.
Ayik juga menyoroti salah satu masalah krusial yang hingga kini belum jelas penanganannya dari Pemerintah Kota Pasuruan, yaitu proyek Jalan Lintas Utara (JLU).
“Seharusnya, proyek ini segera diputuskan: dilanjutkan dengan jaminan anggaran dan skala prioritas yang jelas, atau dihentikan jika memang tidak ada dana. Situasi yang menggantung ini sangat merugikan rakyat, karena mereka tidak bisa mensertifikatkan tanah mereka. Selain itu, dana yang sudah digunakan untuk pembelian tanah terkesan hanya menghambur-hamburkan uang rakyat,” papar Ayik.
Sementara itu, H. Yunus menyatakan keprihatinannya terhadap pemimpin Kota Pasuruan yang dinilai tidak memperhatikan kontraktor atau pengusaha asli pribumi.
“Banyak rekanan kerja dari luar kota yang mendominasi, sementara pengusaha warga pribumi jarang mendapatkan pekerjaan,” ucapnya.
Ia berharap para pengusaha di Kota Pasuruan bersatu dan mempertanyakan hal ini kepada Wali Kota Pasuruan.
“Saya berharap rekan-rekan kontraktor (pengusaha) atau jasa konstruksi Kota Pasuruan merapatkan barisan. Mari berkoordinasi atau audiensi dengan Wali Kota untuk mendapatkan kejelasan terkait pekerjaan, agar kita bisa menentukan titik temu demi solusi akhir. Intinya, walikota dapat mencari pekerjaan kepada warga lokal masyarakat Kota Pasuruan,” tutur H. Yunus.
Salah satu senior Kota Pasuruan ini juga menyoroti kondisi PDAM Kota Pasuruan yang dikabarkan merugi, meskipun telah menerima bantuan dana hibah.
“PDAM yang diberi bantuan yang bersumber dari dana hibah justru mengalami kerugian. Kerugian ini dari mana? Benang kusut ini harus diusut! Seharusnya PDAM melaporkan ke publik terkait keluar masuknya anggaran. Hal ini harus diwujudkan,” ujarnya.
Terakhir, H. Yunus mendesak agar pengisian terhadap jabatan Direktur Utama PDAM Kota Pasuruan melalui proses seleksi berdasarkan rekam jejak positif, jelas dan sesuai kriteria sebagai direktur yang dapat membawa kemajuan untuk membangkitkan Kota Pasuruan.
“Ini peting karena untuk menghindari dugaan titipan dan orang yang dipilih nanti tidak berdasarkan kekayaan sehingga diharapkan tidak terjadi kesalahan dalam memilih orang yang akan menjadi direktur,” pungkasnya.
Penulis : Chu
Editor : Abdul Hakim







