FORMAT Desak Bupati Pasuruan Tutup Cafe Gempol 9 dan Desak Pemkab Berani Lawan Oknum Backingan

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN realitapublik.id – Dugaan keterlibatan oknum wartawan dan LSM yang membekingi operasional Cafe Gempol 9 memicu aksi demonstrasi. Sekitar 50 anggota Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan mendatangi Kantor Satpol PP Pemkab Pasuruan pada Senin, 28 Juli 2025, untuk mendesak penutupan kafe tersebut.

 

Ketua FORMAT, Ismail Makky, menyatakan bahwa Satpol PP atau dinas terkait memiliki wewenang penuh untuk mencabut izin usaha Gempol 9.

 

“Banyak temuan pelanggaran regulasi dan penyalahgunaan izin sejak 2018. Kafe Gempol 9 ini sarat dengan masalah kriminal, mulai dari tindak pidana perdagangan orang, peredaran miras, narkotika, pornografi, perkelahian, penganiayaan, hingga tunggakan pajak dan pungutan liar,” tegas Ismail.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lampung Utara Sambangi Keluarga Korban Kebakaran

 

Ismail menyayangkan adanya upaya memanipulasi fakta dan data seolah-olah tidak ada masalah di Gempol 9, termasuk melalui narasi dan pernyataan hoax dari beberapa oknum wartawan dan LSM.

 

“Sangat miris sekali. Pemerintah Kabupaten Pasuruan jangan takut terhadap oknum wartawan dan LSM yang berusaha menghalang-halangi penutupan kafe ini. Kalau perlu, periksa dan laporkan mereka ke Aparat Penegak Hukum (APH), karena perintangan penegakan hukum adalah pidana,” ujarnya geram.

Baca Juga :  Tinjau Lahan Hibah, Bupati Tubaba Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Bersama Unila

 

FORMAT juga mendesak Kepala Satpol PP untuk segera menertibkan dan membersihkan oknum pegawainya yang diduga terlibat suap atau upeti dari kafe dan tempat hiburan lain.

Tanggapan Satpol PP

Menanggapi desakan FORMAT, Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, M. Rido Nugroho, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran izin.

 

“Kami sudah dua kali melayangkan pemanggilan kepada pengelola Gempol 9, namun hingga kini belum dipenuhi. Kami mengucapkan terima kasih atas data dan fakta yang disampaikan oleh FORMAT,” kata Rido.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tubaba Hadiri Peresmian Kantor ASSA Tour, Dorong Penguatan Layanan Ibadah Umrah dan Haji

 

Rido menegaskan bahwa penutupan Cafe Gempol 9 masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan. “Jika dalam kesimpulan nanti ditemukan unsur pelanggaran, baik administrasi maupun ketertiban umum, kami akan bertindak tegas dan bertanggung jawab untuk menutup kafe tersebut,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa Bupati Pasuruan telah menyatakan siapapun yang melanggar harus segera ditutup. “Saya juga tidak akan segan-segan menindak tegas pegawai di lingkungan Satpol PP jika terlibat dalam pengkondisian, menerima upeti, atau pungutan liar di luar ketentuan yang berlaku,” tutup Rido.

Penulis : *Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan
Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi
Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai
Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti
Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 
Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta
Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa
Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:42 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:35 WIB

Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti

Jumat, 24 April 2026 - 17:48 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 12:32 WIB

Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Jumat, 24 April 2026 - 09:20 WIB

Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi

Berita Terbaru