PRINGSEWU realitapublik.id – Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Dana Hibah Keagamaan Tahun 2025, Selasa (29/07/2025), yang diikuti oleh para calon penerima hibah dari lembaga keagamaan se-Kabupaten Pringsewu.
Sambutan tertulis Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dra. Titi Puji Lestari, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai langkah penting untuk meningkatkan pemahaman teknis, alur serta mekanisme pelaporan penggunaan dana hibah secara tepat, tertib dan transparan.
“Dana hibah ini diharapkan dapat menjadi stimulus kemajuan organisasi keagamaan serta membawa manfaat yang optimal bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, prinsip 100-0-100 perlu terus ditegakkan: 100% benar dalam perencanaan, 0% kesalahan penggunaan anggaran, dan 100% benar dalam pelaporan,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabag Kesra Setdakab Pringsewu Sunaji, beserta jajaran, para perwakilan Camat se-Kabupaten Pringsewu, jajaran perangkat kelurahan dan pekon. Kemudian diberi penjelasan teknis seputar penyaluran hibah. Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan dan arahan dari Inspektorat Kabupaten Pringsewu yang menekankan pentingnya pengawasan, tanggung jawab, serta akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebanyak 55 lembaga keagamaan terseleksi sebagai penerima hibah tahun ini setelah melalui proses administrasi dan verifikasi lapangan yang ketat. Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap pelaksanaan dana hibah tahun 2025 dapat berjalan lebih baik dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah yang MAKMUR (Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, Religius).
Penulis : Maskur







