Kota Pasuruan realitapublik.id – Pemerintah Kota Pasuruan akan segera melakukan mutasi atau mengisi kekosongan jabatan, mulai dari lurah hingga kepala dinas. Rencana ini mendapat perhatian khusus dari Ayik Suhaya, Wakil Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, yang meminta agar prosesnya berjalan tanpa penyimpangan.
Ayik Suhaya menegaskan bahwa mutasi ini sangat penting. Selain untuk mengisi posisi kosong yang saat ini hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt.), mutasi juga berfungsi sebagai penyegaran dalam tubuh birokrasi. Pergeseran pejabat diharapkan membawa semangat dan ide baru agar kinerja pemerintahan lebih dinamis.
Namun, Ayik mengingatkan agar mutasi didasarkan pada kinerja, kepangkatan, dan rekam jejak yang baik. Ia berharap pejabat dengan rekam jejak buruk tidak dipromosikan. Penempatan yang tidak sesuai akan berdampak negatif pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Ayik Suhaya memberikan peringatan keras agar proses mutasi tidak dibarengi dengan dugaan transaksional atau nepotisme. Menurutnya, jika ada dugaan ‘jual-beli’ jabatan, pejabat yang terpilih akan cenderung berusaha mengembalikan ‘modal’ yang telah dikeluarkan.
“Ini sangat berbahaya,” tegas Ayik. “Mutasi harus profesional dan berdasarkan kompetensi, bukan karena faktor kedekatan atau titipan.” Senin (8/9/25).
Ia menambahkan, jika ditemukan indikasi transaksional, pihaknya tidak akan ragu untuk melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Dengan penekanan pada poin-poin tersebut, Ayik berharap mutasi yang akan dilakukan oleh Pemkot Pasuruan dapat tepat sasaran, sehingga kinerja pemerintahan semakin baik dan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kota Pasuruan.
Penulis : Chu
Editor : Red






