Klarifikasi Resmi Pihak Majelis Klego Terkait Tudingan Kekerasan Santri

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan, 10 Oktober 2025 realitapublik.id — Menanggapi pemberitaan salah satu media daring yang memuat dugaan kekerasan dan perlakuan tidak wajar terhadap santri berinisial KB di majelis taklim wilayah Klego, pihak pengasuh majelis menyampaikan Hak Jawab resmi untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak benar dan menyesatkan bagi publik.

 

Bantahan Atas Keterangan Santri KB

Pihak majelis secara tegas membantah seluruh keterangan yang disampaikan oleh KB dalam pemberitaan tersebut, termasuk klaim seputar masa menetap dan aktivitas sehari-hari.

 

Masa Menetap: Tudingan KB telah menetap selama sembilan bulan adalah tidak benar. Ustad W menjelaskan, “Yang bersangkutan baru masuk pada 18 Juni 2025, jadi baru lima bulan.”

Baca Juga :  Isu Kenaikan Pendapatan DPRD Kota Pasuruan Diproyeksikan Menuai Kritik Publik di Tengah Efisiensi Anggaran  

 

Aktivitas Sehari-hari: Pihak majelis menolak tudingan bahwa aktivitas KB hanya menyapu, mencuci piring, memasak nasi, dan membuat minuman, serta tidak pernah diajarkan mengaji. “Selama di pondok, ustad tidak pernah sekalipun menyuruh melakukan pekerjaan seperti itu. Justru dia sendiri yang enggan mengikuti kegiatan ngaji karena sering berdalih pusing,” tegas Ustad W. Kegiatan seperti memasak dan membersihkan lingkungan justru merupakan inisiatif KB sendiri tanpa perintah khusus dari ustad.

 

Tudingan Eksploitasi: Tudingan bahwa ustad mengeksploitasi santri juga dibantah tegas.

 

Meluruskan Isu Perundungan dan Mabuk

Pemberitaan yang menyebutkan dua kerabat ustad datang dalam keadaan mabuk dan melakukan perundungan juga merupakan informasi yang tidak benar.

Baca Juga :  Harumkan Nama Orang Tua dan Daerah, Putra Asal Lampung Utara Resmi Naik Pangkat Lettu Pomau

 

Pihak majelis justru menyampaikan informasi dari santri lain bahwa KB sering terlihat mabuk bersama warga di sekitar Klego, bukan dengan santri majelis. Selain itu, “Beberapa kali dia juga menantang santri lain berkelahi, namun ustaz selalu menasihati dan melarang,” tambah keterangan dari pihak majelis.

 

Kronologi Kepergian dan Persoalan Proposal

Terkait pernyataan bahwa KB keluar dari pondok karena merasa terancam, pihak majelis menjelaskan bahwa kepergiannya terjadi setelah adanya persoalan proposal penggalangan dana.

Dari total 25 proposal, 17 proposal ditemukan hilang tanpa kejelasan.

Baca Juga :  Aaf Wali Kota Pekalongan Sebut PBN 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi UMKM Lintas Daerah

Saat diminta klarifikasi bersama salah satu rekan santri, F, kedua pihak saling melempar tanggung jawab.

 

“Ustad tidak pernah melakukan ancaman atau kekerasan seperti yang diberitakan. Justru saat persoalan itu dibicarakan, KB tiba-tiba pergi meninggalkan pondok tanpa berpamitan,” terang sumber lain dari kalangan majelis.

 

Kepergian KB tersebut disaksikan oleh warga sekitar.

Pihak majelis menegaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan untuk menjaga nama baik (marwah) lembaga dan meluruskan persepsi masyarakat terhadap kegiatan keagamaan yang berjalan.

 

Hak Jawab ini disampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 1 Ayat (11) dan Pasal 5 Ayat (2).

Penulis : Hema & Izul

Editor : Red

Berita Terkait

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan
Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN
Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton
Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP
PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa
Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi
Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses

Berita Terbaru