Kasus Makam Serambi Winongan: FORMAT Desak Rekonsiliasi, Forkopimda Dorong Restorative Justice

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi Format di aula DPRD Kabupaten Pasuruan (foto: Chu realitapublik.id)

i

Audensi Format di aula DPRD Kabupaten Pasuruan (foto: Chu realitapublik.id)

PASURUAN realitapublik.id – Polemik pembongkaran makam Serambi di Dusun Winongan Kidul, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan menggelar audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu siang (29/10/2025).

 

Audiensi yang dipimpin Ketua FORMAT, Ismail Makky, tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Turut hadir dalam pertemuan ini, Kapolres Pasuruan AKBP Jajuli Dani Irawan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Teguh Ananto.

 

Dalam pernyataannya, Ketua FORMAT, Ismail Makky, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan untuk bersikap tegas dan netral dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga :  Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi

“Pemkab harus bersikap netral dan tidak memihak dalam menyelesaikan kasus ini. Kami mendesak agar segera dilakukan rekonsiliasi melalui dialog dengan para pihak yang bersengketa, khususnya ahli waris, dan tentunya segera melakukan normalisasi penataan bangunan makam,” ujar Ismail Makky.

 

Ia juga menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan masyarakat terkait tata kelola pemakaman serta penghormatan terhadap nilai-nilai lokal.

 

Menanggapi desakan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengakui adanya kekurangan regulasi di tingkat daerah.

Baca Juga :  Koreksi dan Rekapitulasi Nilai Ujian Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan Dilakukan Terbuka di Hadapan Peserta

“Kami mengakui bahwa Pemkab Pasuruan belum mempunyai Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tata kelola tempat pemakaman umum dibandingkan dengan daerah lainnya. Pemerintah kabupaten Pasuruan perlu segera membuat Perda tersebut,” jelas Samsul.

 

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk senantiasa menjaga keharmonisan dan kerukunan bersama.

 

Dari unsur penegak hukum, Kapolres Pasuruan AKBP Jajuli Dani Irawan menyatakan dukungannya terhadap penyelesaian damai.

“Polres mendorong segera tercipta dialog antara para pihak yang bersengketa. Jika hal tersebut dilakukan dan masing-masing pihak islah, saya akan segera meminta Kapolda untuk dilakukan Restorative Justice agar permasalahan hukum bisa selesai,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Bupati Pasuruan Buka Baksos RSUD Bangil, Sediakan Layanan Operasi Bibir Sumbing hingga Skrining ABUS dan BMD

 

Ia menambahkan, pihaknya siap membantu normalisasi makam sesuai dengan kesepakatan bersama, dan mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi Kabupaten Pasuruan agar tetap kondusif.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, juga mendukung penuh penyelesaian di luar pengadilan. “Konsep dasar Restorative Justice adalah mengembalikan situasi dalam kondisi semula, tentunya masing-masing pihak melakukan dengan kesadaran bersama dan saling memaafkan,” jelas Teguh.

 

Forkopimda berharap masalah ini dapat segera selesai demi menjaga kondusivitas Kabupaten Pasuruan.

Penulis : Chu

Berita Terkait

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga
Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan
Koreksi dan Rekapitulasi Nilai Ujian Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan Dilakukan Terbuka di Hadapan Peserta
Jaga Integritas, Panitia Sterilkan Ruang Ujian Seleksi Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan
Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi
Bupati Pasuruan Buka Baksos RSUD Bangil, Sediakan Layanan Operasi Bibir Sumbing hingga Skrining ABUS dan BMD
Rifa’i (IIK) Raih Nomor Urut 1, Simbol satu: Menang Satu dulu Baru Dua 
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

Senin, 21 September 2026 - 23:33 WIB

Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

Kamis, 17 September 2026 - 12:32 WIB

Koreksi dan Rekapitulasi Nilai Ujian Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan Dilakukan Terbuka di Hadapan Peserta

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Jaga Integritas, Panitia Sterilkan Ruang Ujian Seleksi Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan

Kamis, 17 September 2026 - 08:44 WIB

Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi

Rabu, 16 September 2026 - 20:59 WIB

Bupati Pasuruan Buka Baksos RSUD Bangil, Sediakan Layanan Operasi Bibir Sumbing hingga Skrining ABUS dan BMD

Rabu, 16 September 2026 - 18:05 WIB

Rifa’i (IIK) Raih Nomor Urut 1, Simbol satu: Menang Satu dulu Baru Dua 

Berita Terbaru