Dugaan Keracunan Program MBG di Batang: Dinkes Kirim 9 Sampel Makanan ke Semarang untuk Uji Lab

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian saat melihat kondisi Siwa keracunan di sekolah (foto: Fery Eka S realitapublik.id)

i

Petugas kepolisian saat melihat kondisi Siwa keracunan di sekolah (foto: Fery Eka S realitapublik.id)

KABUPATEN BATANG realitapublik.id – Ratusan siswa SMKN 1 Kandeman, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengalami gejala sakit perut, mual, dan muntah massal pada Kamis malam (30/10/2025). Gejala tersebut muncul usai para pelajar menyantap menu dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.

 

Laporan mengenai insiden ini diterima Dinas Kesehatan (Dinkes) Batang pada Jumat pagi (31/10/2025) pukul 09.30 WIB. Tim Dinkes langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Batang, Ida Susilaksmi, melaporkan bahwa satu orang siswa sempat dirujuk ke RSUD Batang karena diare dan mual-mual. Namun, setelah observasi kurang lebih dua jam, kondisi siswa tersebut membaik dan sudah diperbolehkan pulang.

Baca Juga :  Kasus SKW Sijambe Menggantung 7 Bulan, LSM Pejuang 24 Desak Ketegasan Polres Pekalongan

 

“Kondisinya membaik dan langsung dipulangkan. Siswa tersebut hanya diobservasi selama kurang lebih dua jam karena kondisinya telah stabil,” ujar Ida Susilaksmi, Sabtu (1/11/2025).

 

Meskipun dugaan kuat mengarah pada menu Program MBG, Ida Susilaksmi belum berani mengambil kesimpulan pasti. Pihaknya menegaskan bahwa penyebab pasti keracunan masih menunggu hasil uji laboratorium. “Kami belum berani mengambil kesimpulan atas tragedi keracunan masal di SMKN 1 Kandeman diakibatkan oleh MBG sebelum ada hasil Laboratorium,” katanya.

 

Untuk membongkar misteri penyebab keracunan, Dinkes segera menyita sembilan sampel makanan dan minuman, baik yang belum maupun yang merupakan sisa konsumsi siswa. Sampel-sampel vital ini telah dikirim ke Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian Alat Kesehatan Provinsi Jawa Tengah di Semarang.

Baca Juga :  Ketua DPD Golkar Tubaba Tinjau Kebakaran Pasar Mulya Kencana, Desak Pemkab Segera Lakukan Relokasi

 

Daftar 9 Sampel Makanan dan Minuman yang Diuji:

Air minum galon isi ulang buffer SPPG (1 botol)

Air bersih buffer SPPG (1 botol)

Tahu bakso buffer SPPG (1 plastik)

Tumis caisin jagung buffer SPPG (1 plastik)

Nasi putih buffer SPPG (1 plastik)

Ayam rica buffer SPPG (1 plastik)

Nasi putih sisa makanan siswa (1 plastik)

Baca Juga :  Sepekan Gelar KRYD, Jajaran Polres Lampung Utara Ringkus 5 Pelaku Kejahatan

Ayam rica sisa makanan siswa (1 plastik)

Tahu bakso sisa makanan siswa (1 plastik)

 

Sambil menunggu hasil uji lab, tim Dinkes melalui Puskesmas setempat juga sedang mendalami aktivitas yang berinteraksi di stasiun gizi atau tempat makanan diolah dan didistribusikan.

 

Sayangnya, kepastian penyebab keracunan ini tidak bisa didapatkan dalam waktu singkat. Ida Susilaksmi memprediksi hasil uji laboratorium membutuhkan waktu satu sampai dua minggu.

 

Kepala SMKN 1 Kandeman, Yulianto, senada dengan Dinkes, menyatakan pihaknya juga masih menunggu hasil resmi. Pemerintah Kabupaten Batang berjanji akan mengumumkan hasil uji lab kepada publik begitu didapatkan.

Penulis : Fery Eka S

Berita Terkait

Sengketa Surat Keterangan Waris di Sijambe Menggelinding ke Ranah Hukum
Dosen FEB Raih Juara III pada Ajang Melodost Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur
Monitoring dan evaluasi di Desa Karang Sakti, Camat Apresiasi Kinerja Kepala Desa.
Aliansi Poros Tengah Demo Cabdin Pendidikan Pasuruan, Desak Transparansi SPMB dan Audit Dana BOS
Aksi di Tugu Adipura: Bunyi Centong Bersahutan Sambil Teriak ‘Jangan Stop MBG’
Bobol Rumah Kosong Pakai Linggis, Dua Pemuda di Talang Ubi Diringkus Polisi
Kurang dari 10 Jam, Polsek Abung Selatan Ringkus Lansia Pelaku Pembacokan Brutal
Sinergi Dua Kementerian: Integrasikan LP2B ke Dokumen RTRW dan RDTR Melalui Surat Edaran Bersama
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:19 WIB

Sengketa Surat Keterangan Waris di Sijambe Menggelinding ke Ranah Hukum

Senin, 22 Juni 2026 - 20:29 WIB

Dosen FEB Raih Juara III pada Ajang Melodost Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 19:55 WIB

Monitoring dan evaluasi di Desa Karang Sakti, Camat Apresiasi Kinerja Kepala Desa.

Senin, 22 Juni 2026 - 19:19 WIB

Aliansi Poros Tengah Demo Cabdin Pendidikan Pasuruan, Desak Transparansi SPMB dan Audit Dana BOS

Senin, 22 Juni 2026 - 15:43 WIB

Bobol Rumah Kosong Pakai Linggis, Dua Pemuda di Talang Ubi Diringkus Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:18 WIB

Kurang dari 10 Jam, Polsek Abung Selatan Ringkus Lansia Pelaku Pembacokan Brutal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Sinergi Dua Kementerian: Integrasikan LP2B ke Dokumen RTRW dan RDTR Melalui Surat Edaran Bersama

Senin, 22 Juni 2026 - 11:19 WIB

Camat Bungatan, Yogie: Korupsi Ibarat Api yang Harus Dipadamkan Sejak Dini

Berita Terbaru