Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Resmi Cairkan Kompensasi Rp9 Juta untuk Warga Terdampak Penutupan Tambang

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kang Dedi Mulyadi bersama kedinasan realisasikan bantuan ke warga terdampak (Lucyana realitapublik.id)

i

Kang Dedi Mulyadi bersama kedinasan realisasikan bantuan ke warga terdampak (Lucyana realitapublik.id)

BOGOR realitapublik.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi memulai penyaluran dana kompensasi bagi ribuan masyarakat yang mata pencahariannya terdampak langsung oleh kebijakan penutupan aktivitas pertambangan di kawasan Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

 

Penyerahan bantuan tahap pertama dilakukan di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Senin (3/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi didampingi oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Baca Juga :  Polresta Malang Kota bersama Tim Gabungan Sidak THM, 40 Pengunjung Dites Urine

 

Dedi Mulyadi menjelaskan, total bantuan yang disiapkan untuk setiap Kepala Keluarga (KK) yang terdampak adalah Rp9 juta. Namun, pada serah terima perdana ini, warga baru menerima tahap pertama senilai Rp3 juta per KK.

 

“Janji saya sudah ditepati. Hari ini mereka menerima tahap pertama sebesar tiga juta rupiah, karena anggaran di APBD 2025 belum mencakup keseluruhan rencana bantuan,” jelas Dedi Mulyadi kepada awak media usai acara.

Baca Juga :  Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN

 

Ia merinci, mekanisme pencairan akan dibagi menjadi tiga tahapan. Tahap I (Rp3 Juta) dicairkan pada November 2025, Tahap II (Rp3 Juta) pada Desember 2025, dan Tahap III (Rp3 Juta) yang akan dicairkan pada Januari 2026, yang telah disiapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka

 

“Anggaran untuk menuntaskan total sembilan juta rupiah per penerima manfaat sudah kami siapkan dalam perencanaan awal tahun 2026,” tambahnya.

 

Penyaluran dana kompensasi ini merupakan wujud nyata tanggung jawab dan komitmen pemerintah provinsi dalam meringankan beban masyarakat serta menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan di wilayah Bogor.

Penulis : Lucy

Berita Terkait

Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila
Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung
Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi
Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka
Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian
Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual
Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito
Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:52 WIB

Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila

Rabu, 4 November 2026 - 14:58 WIB

Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIB

Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi

Selasa, 3 November 2026 - 23:37 WIB

Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 17:14 WIB

Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian

Selasa, 3 November 2026 - 13:36 WIB

Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual

Senin, 2 November 2026 - 14:22 WIB

Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito

Senin, 2 November 2026 - 12:33 WIB

Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK

Berita Terbaru