GM FKPPI Pasuruan Laporkan Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning ke Polisi atas Dugaan Ujaran Kebencian terhadap Soeharto

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayi Suhaya bersama anggota GM FKPPI di depan SPKT Polres Pasuruan (Chu realitapublik.id)

i

Ayi Suhaya bersama anggota GM FKPPI di depan SPKT Polres Pasuruan (Chu realitapublik.id)

PASURUAN, 14 November 2025 realitapublik.id – Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (GM FKPPI) Pasuruan Raya secara resmi melaporkan Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, ke Polres Pasuruan, Jumat (14/11/2025). Laporan ini terkait dugaan ujaran kebencian yang viral di media sosial.

 

Pernyataan yang dipermasalahkan adalah ucapan Ribka Tjiptaning pada 10 November 2025 yang menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam konteks polemik pemberian gelar Pahlawan Nasional.

 

Laporan resmi ini ditempuh oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GM FKPPI Pasuruan Raya yang dipimpin oleh Ayi Suhaya, S.H. (Ketua DPC), didampingi Fajar Kustanto (Sekjen), dan Okik Bintara Yudha (Sekretaris).

Baca Juga :  Bupati Pasuruan Buka Baksos RSUD Bangil, Sediakan Layanan Operasi Bibir Sumbing hingga Skrining ABUS dan BMD

 

Laporan tersebut telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasuruan dengan Nomor: LPM/457/XI/2025/SPKT POLRES PASURUAN.

 

Pelapor menduga pernyataan Ribka Tjiptaning melanggar Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal ini mengatur tentang penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), yang dinilai menyesatkan masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Digerebek di Gudang, Empat Komplotan Pengedar Sabu di PALI Diringkus Polisi

 

Usai melapor, Ayi Suhaya menegaskan bahwa pernyataan anggota DPP PDIP tersebut adalah informasi hoax dan menyesatkan.

 

“Apa yang dikatakan oleh oknum PDIP, Ribka Tjiptaning, dengan mengatakan Pak Harto adalah membunuh jutaan rakyat di Indonesia ini jelas hoax, ini jelas penyesatan… ujaran kebencian yang memecah belah persatuan bangsa Indonesia,” tegas Ayi Suhaya.

 

GM FKPPI Pasuruan Raya secara resmi meminta Kapolres Pasuruan, dan secara umum kepada Kapolri, untuk menindak tuntas ucapan ujaran kebencian yang dilakukan Ribka Tjiptaning demi menegakkan supremasi hukum yang adil.

Baca Juga :  Isu Selingkuh Ajudan Bupati Malang Memanas: Inspektorat Tunggu Laporan, ADK Bantah Keras

 

Ayi Suhaya juga melontarkan kritik keras, mengimbau pejabat publik dan mantan anggota DPR RI agar fokus pada pembangunan bangsa, bukan menyebarkan perpecahan.

 

“Seharusnya seorang pimpinan daripada PDIP, ayo merukunkan, mendamaikan, memberikan masukan kepada pemerintah, membangun bangsa Indonesia… bukan malah menjatuhkan,” ujarnya.

 

Ayi Suhaya menutup dengan mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dengan memandang sisi baiknya sebagai “Bapak Pembangunan” dan mendorong masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu hoax.

Penulis : Chu

Berita Terkait

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga
Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan
Koreksi dan Rekapitulasi Nilai Ujian Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan Dilakukan Terbuka di Hadapan Peserta
Jaga Integritas, Panitia Sterilkan Ruang Ujian Seleksi Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan
Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi
Bupati Pasuruan Buka Baksos RSUD Bangil, Sediakan Layanan Operasi Bibir Sumbing hingga Skrining ABUS dan BMD
Rifa’i (IIK) Raih Nomor Urut 1, Simbol satu: Menang Satu dulu Baru Dua 
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

Senin, 21 September 2026 - 23:33 WIB

Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

Kamis, 17 September 2026 - 12:32 WIB

Koreksi dan Rekapitulasi Nilai Ujian Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan Dilakukan Terbuka di Hadapan Peserta

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Jaga Integritas, Panitia Sterilkan Ruang Ujian Seleksi Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan

Kamis, 17 September 2026 - 08:44 WIB

Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi

Rabu, 16 September 2026 - 20:59 WIB

Bupati Pasuruan Buka Baksos RSUD Bangil, Sediakan Layanan Operasi Bibir Sumbing hingga Skrining ABUS dan BMD

Rabu, 16 September 2026 - 18:05 WIB

Rifa’i (IIK) Raih Nomor Urut 1, Simbol satu: Menang Satu dulu Baru Dua 

Berita Terbaru