PASURUAN, 14 November 2025 realitapublik.id – Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (GM FKPPI) Pasuruan Raya secara resmi melaporkan Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, ke Polres Pasuruan, Jumat (14/11/2025). Laporan ini terkait dugaan ujaran kebencian yang viral di media sosial.
Pernyataan yang dipermasalahkan adalah ucapan Ribka Tjiptaning pada 10 November 2025 yang menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam konteks polemik pemberian gelar Pahlawan Nasional.
Laporan resmi ini ditempuh oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GM FKPPI Pasuruan Raya yang dipimpin oleh Ayi Suhaya, S.H. (Ketua DPC), didampingi Fajar Kustanto (Sekjen), dan Okik Bintara Yudha (Sekretaris).
Laporan tersebut telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasuruan dengan Nomor: LPM/457/XI/2025/SPKT POLRES PASURUAN.
Pelapor menduga pernyataan Ribka Tjiptaning melanggar Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal ini mengatur tentang penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), yang dinilai menyesatkan masyarakat Indonesia.
Usai melapor, Ayi Suhaya menegaskan bahwa pernyataan anggota DPP PDIP tersebut adalah informasi hoax dan menyesatkan.
“Apa yang dikatakan oleh oknum PDIP, Ribka Tjiptaning, dengan mengatakan Pak Harto adalah membunuh jutaan rakyat di Indonesia ini jelas hoax, ini jelas penyesatan… ujaran kebencian yang memecah belah persatuan bangsa Indonesia,” tegas Ayi Suhaya.
GM FKPPI Pasuruan Raya secara resmi meminta Kapolres Pasuruan, dan secara umum kepada Kapolri, untuk menindak tuntas ucapan ujaran kebencian yang dilakukan Ribka Tjiptaning demi menegakkan supremasi hukum yang adil.
Ayi Suhaya juga melontarkan kritik keras, mengimbau pejabat publik dan mantan anggota DPR RI agar fokus pada pembangunan bangsa, bukan menyebarkan perpecahan.
“Seharusnya seorang pimpinan daripada PDIP, ayo merukunkan, mendamaikan, memberikan masukan kepada pemerintah, membangun bangsa Indonesia… bukan malah menjatuhkan,” ujarnya.
Ayi Suhaya menutup dengan mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dengan memandang sisi baiknya sebagai “Bapak Pembangunan” dan mendorong masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu hoax.
Penulis : Chu







