LAMPUNG UTARA (LAMPURA) realitapublik.id – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara kini telah memasuki babak akhir. Jabatan strategis ini menjadi sorotan publik karena berperan vital sebagai pengendali roda birokrasi dan penentu efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pelaksana tugas Kepala BKPSDM Lampung Utara, Hendri Dunant, mengumumkan bahwa tiga nama tokoh birokrasi telah lolos seluruh tahapan seleksi (termasuk nilai makalah dan wawancara) dan diajukan sebagai kandidat kuat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Bupati Lampung Utara.
Tiga Kandidat dengan Nilai Akhir Terketat
Hasil pengumuman nilai akhir menunjukkan persaingan yang sangat ketat di antara tiga figur potensial tersebut:
Nama Kandidat Nilai Akhir
– Dr. Desyadi, S.H., M.H. 79,89
– Dra. Intji Indriati, M.H. 79,84
– Mirza Irawan Dwi Atmaja, S.Sos., M.M. 79,69
Ketiga sosok ini dikenal memiliki pengalaman panjang di dunia pemerintahan, kompetensi teknis birokrasi, dan pemahaman yang mendalam terhadap dinamika pembangunan di Lampung Utara.
Hendri Dunant menjelaskan bahwa setelah rangkain seleksi ini, terdapat beberapa tahapan regulasi sebelum penetapan pejabat definitif:
– Koordinasi ke Gubernur: PPK (Bupati) akan berkoordinasi secara tertulis kepada Gubernur Lampung.
– Laporan ke BKN: Hasil seleksi dan koordinasi akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi SIASN dan IMutasi.
– Pelantikan: Setelah mendapatkan rekomendasi dari aplikasi BKN, barulah rekomendasi tersebut menjadi dasar bagi PPK (Bupati) untuk melantik pejabat Sekda definitif.
Ketiga nama tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan masuk dalam daftar usulan yang akan menjadi pertimbangan Bupati. Sesuai regulasi yang berlaku, Bupati memiliki kewenangan penuh memilih satu dari tiga nama tanpa terikat pada urutan nilai tertinggi.
Keputusan akhir kini berada di tangan Bupati Lampung Utara. Harapan masyarakat pun tertuju pada sosok yang memiliki kapasitas manajerial, kepemimpinan yang inklusif, dan dedikasi terhadap tata kelola pemerintah yang profesional dan transparan, mengingat peran sentral Sekda dalam mengoordinasikan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan merumuskan kebijakan administratif.
Penulis : Rody Sandra






