PEKALONGAN realitapublik.id – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) gencar mengedukasi masyarakat untuk mengatasi kondisi darurat sampah pasca penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu. Sosialisasi bertajuk “Pilah Sampah di Masa Darurat” digelar di Padukuhan Kraton pada Jumat (18/11/2025), diikuti puluhan warga.
Raji Hermawan, M.Pd., Staf DLH Kota Pekalongan, menegaskan bahwa penutupan TPA akibat kapasitas penuh telah menempatkan kota dalam situasi darurat. Oleh karena itu, memilah sampah dari rumah tangga bukan lagi sekadar kewajiban, tetapi menjadi investasi vital bagi kesehatan dan kelestarian lingkungan.
Dalam paparannya, Raji Hermawan menyarankan pemilahan sampah yang praktis di tingkat rumah tangga:
1. Sampah Organik: Diolah menjadi kompos untuk pupuk.
2. Sampah Anorganik: Disetor ke bank sampah untuk didaur ulang.
3. Sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun): Disimpan dan dikelola secara khusus.
Anggota DPRD, Boentoro, Bk. Teks (Andy Wong), turut mengapresiasi upaya DLH dan mengajak masyarakat menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagai langkah nyata mengurangi timbulan sampah dan menciptakan nilai ekonomi dari limbah.
Lurah Padukuhan Kraton, Widya Putry Nugroho, A.Md., juga hadir dan mengingatkan warga tentang pentingnya kesadaran memilah sampah dari rumah sebagai langkah nyata menjaga lingkungan.
“Masalah sampah tidak bisa diselesaikan sendiri. Perubahan dimulai dari kesadaran individu. Aksi kecil dari banyak orang akan berdampak besar bagi lingkungan,” kata Raji, menekankan pentingnya partisipasi warga.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Pemkot Pekalongan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Dengan kesadaran dan aksi nyata dari setiap rumah tangga, diharapkan Kota Pekalongan tidak hanya mampu mengatasi darurat sampah, tetapi juga membangun lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan lestari bagi generasi mendatang.
Penulis : Wildan







