Tulang Bawang Barat (TUBABA) realitapublik.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Konvensi Hak Anak dan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas tenaga pendidik dan kependidikan, dalam rangka mewujudkan Tubaba menuju status Kabupaten Layak Anak (KLA) Jenjang Utama.
Kegiatan Bimtek dilaksanakan di SMP Muhammadiyah Dayamurni dan diikuti oleh guru-guru dari berbagai jenjang, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMK Muhammadiyah, serta mencakup hampir seluruh satuan pendidikan di wilayah Tubaba.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Asisten I, Bapak Untung, dan Plt. Kepala Dinas PPPA Tubaba, Ibu Sulistyoningsih. Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari dengan menghadirkan narasumber yang kompeten:
Hari Pertama: Ibu Sulistyoningsih, Fasilitator Nasional SRA, menyampaikan materi tentang Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) dan Disiplin Positif.
Hari Kedua: Bapak Untung, Asisten I, membawakan materi mengenai Konvensi Hak Anak dan Kebijakan Hak Anak di Satuan Pendidikan.
Penyelenggaraan Bimtek ini memiliki dua tujuan utama:
Memberikan pemahaman secara umum atau garis besar dalam pengelolaan Satuan Pendidikan Ramah Anak sesuai regulasi.
Memberikan pemahaman secara teknis terkait dengan implementasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA).
Dalam implementasinya, SRA memiliki Tiga Aspek/Komponen penting yang harus dipenuhi oleh sekolah: Manajemen Layanan, Tenaga Penyediaan Pelayanan dan Penyelenggaraan Pelayanan.
Elemen satuan pendidikan, terutama para guru, memegang peranan vital dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi dan lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, serta bebas dari diskriminasi dan kekerasan.
Dengan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas seperti ini, Dinas PPPA Tubaba berharap kualitas layanan dan kemampuan Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam perlindungan anak dapat semakin meningkat, mempercepat pencapaian status KLA Jenjang Utama.
Penulis : Rody Sandra







