Lampung Utara realitapublik.id – Melalui aspirasi Anggota DPR RI Komisi IV dari Partai PAN Irham Jafar Lan Putra, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya dan Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung kembali menyalurkan bantuan sarana budidaya ikan sistem bioflok kepada dua kelompok budidaya ikan di Kabupaten Lampung Utara yakni Pondok Pesantren Al Huda Kecamatan Abung Kunang dan Kelompok Mina Maju Sejahtera Kecamatan Abung Pekurun.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Pusat dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat berbasis sektor perikanan budidaya.
Bantuan yang diberikan mencakup seluruh komponen utama budidaya sistem bioflok secara lengkap mulai dari kolam terpal, instalasi aerasi, peralatan pendukung hingga bibit ikan dan pakan.
Dukungan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas usaha budidaya secara efisien, berkelanjutan dan ramah lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan pangan serta membuka peluang peningkatan pendapatan bagi kelompok penerima.
Pada Jumat 19 Desember 2025, Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung Mulyanto turun langsung ke lapangan dalam rangka monitoring kesiapan kelompok penerima bantuan.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan sarana prasarana siap dioperasikan serta kelompok memahami teknis pengelolaan bioflok agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan monitoring tersebut, Mulyanto didampingi Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Tangkap Antoni Effendi, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Perikanan Iswany Hendri serta para penyuluh perikanan.
Pendampingan ini menjadi bagian penting dari program agar kelompok penerima tidak hanya menerima bantuan fisik namun juga memperoleh penguatan kapasitas dan pengetahuan dalam mengelola usaha budidaya ikan secara profesional. (*)
Penulis : Rody Sandra







