Polres Ponorogo Amankan 12 Tersangka Judol dan Sabung Ayam

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

PONOROGO realitapublik.id – Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim meringkus 12 tersangka dalam operasi pemberantasan judi online (Judol), dadu, hingga sabung ayam di berbagai kecamatan pada Jumat (9/1/2026).

 

Dari total 12 tersangka yang diamankan, empat orang merupakan pemuda asal Kecamatan Sukorejo yakni AT (24), MK (27), MB (29), dan AA (29).

 

Sementara Delapan tersangka lainnya berasal dari Kecamatan Ngebel dengan inisial K (68), S (74), P (65), SK (63), DK (60), SL (65), SEK (55), dan FA (33).

 

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan, penindakan tegas ini dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat terkait maraknya praktik perjudian yang beroperasi secara tersembunyi di wilayah pedesaan dan pinggiran kota.

Baca Juga :  Transparansi Dipertanyakan: Warga Samborejo dan LSM Pejuang 24 Tagih Akuntabilitas Dana Desa

 

“Langkah kepolisian ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjamin rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegas AKP Imam, Jumat (9/1/26).

 

Kasatreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim itu menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan serentak di lokasi-lokasi yang telah dipetakan sebelumnya.

 

“Kami lakukan penggerebekan di berbagai kecamatan yang terindikasi ada perjudian dan belasan pelaku perjudian kami amankan,” kata AKP Imam.

 

Ia menerangkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pemantauan intensif yang dilakukan pihak kepolisian sejak akhir tahun 2025 hingga awal 2026.

 

“Kami mendapati berbagai modus operandi perjudian yang dijalankan secara sembunyi-sembunyi agar tidak terendus oleh aparat penegak hukum,” ujar AKP Imam.

Baca Juga :  HUT Ke 53 DPC PDIP Kota Malang Berkomitmen Berpihak Pada Rakyat Kecil

 

Penertiban di arena judi sabung ayam dilaporkan berlangsung cukup dramatis karena sejumlah pelaku mencoba melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.

 

Meskipun sempat terjadi aksi pengejaran di sekitar lokasi, aparat berhasil melumpuhkan para terduga pelaku yang mencoba kabur.

 

“Kita saat menggrebek, tentu mereka ketakutan dan lari meninggalkan lokasi perjudian. Tapi ya tetap bisa diringkus,” ungkap AKP Imam.

 

Ia menyebutkan bahwa identitas pelaku lainnya masih terus didata seiring dengan pengembangan kasus di meja penyidik.

 

“Juga ada tersangka lain, yang masih dilakukan pendataan,” terang AKP Imam.

 

Petugas juga mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari handphone untuk akses judi daring, peralatan dadu, hingga perlengkapan sabung ayam.

Baca Juga :  Uji Nyali di Arus Pekalen: PKB-PPP Probolinggo Perkuat Koalisi Strategis Hadapi Dinamika 2026

 

Seluruh sarana yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut disita sebagai alat bukti kuat di persidangan nanti.

 

“Untuk judi sabung ayam juga kami sikat itu alat-alatnya. Kalau ada informasi perjudian lagi bisa laporkan ke kami,” kata AKP Imam.

 

Saat ini, ke-12 pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian yang membawa konsekuensi hukum cukup berat.

 

“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” pungkas AKP Imam Mujali. (*)

Berita Terkait

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Lapen Senilai Rp310 Juta di Desa Cempaka Sudah Rusak Parah
Siswa SD 01 Kedungwuni Pekalongan Alami Mual dan Muntah Usai Santap Menu MBG
Hadapi Intensitas Hujan Tinggi, Ini Langkah Antisipatif Unit Kamsel Satlantas Polres Kota Pekalongan
Sertijab di Mapolda Jatim, Kombes Pol Putu Kholis Aryana Jabat Kapolresta Malang Kota
IWO Tubaba Pertegas Independensi, Fokus Program Sosial Kemanusiaan dan Keluar dari Forum Satu Pintu
Rencana Dinas Pangan dan Pertanian Batang: Tanam Padi Biosalin di Lahan Terdampak Rob
Jumlah Nasabah Bank Sampah Induk Kota Pekalongan Naik 7 Persen di 2025
Serah Terima Jabatan di Polda Jatim, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Jabat Kapolres Situbondo
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:25 WIB

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Lapen Senilai Rp310 Juta di Desa Cempaka Sudah Rusak Parah

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:07 WIB

Siswa SD 01 Kedungwuni Pekalongan Alami Mual dan Muntah Usai Santap Menu MBG

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:49 WIB

Hadapi Intensitas Hujan Tinggi, Ini Langkah Antisipatif Unit Kamsel Satlantas Polres Kota Pekalongan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:48 WIB

Sertijab di Mapolda Jatim, Kombes Pol Putu Kholis Aryana Jabat Kapolresta Malang Kota

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:22 WIB

IWO Tubaba Pertegas Independensi, Fokus Program Sosial Kemanusiaan dan Keluar dari Forum Satu Pintu

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:38 WIB

Jumlah Nasabah Bank Sampah Induk Kota Pekalongan Naik 7 Persen di 2025

Senin, 12 Januari 2026 - 14:27 WIB

Serah Terima Jabatan di Polda Jatim, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Jabat Kapolres Situbondo

Senin, 12 Januari 2026 - 14:13 WIB

Tongkat Komando Berganti: AKBP Harto Agung Cahyono Resmi Jabat Kapolres Pasuruan 

Berita Terbaru