LAMPUNG UTARA, RealitaPublik.id — Kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Utara kembali menjadi sorotan tajam. Proyek jalan Lapis Penetrasi (Lapen) di Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, yang baru selesai dibangun beberapa bulan lalu, kini kondisinya sudah rusak parah dan hancur di berbagai titik, Rabu (14/1/2026).
Kerusakan jalan yang tergolong sangat cepat ini memicu kecurigaan publik terkait adanya dugaan pengurangan volume material serta pengerjaan yang asal-asalan demi mengejar keuntungan semata.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan jalan Lapen ini terletak di Dusun 1 dan Dusun 3 dengan rincian sebagai berikut:
Sumber Dana: Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Volume: 756,00 x 2,50 Meter.
Total Biaya: Rp310.465.000,-

Dengan anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah, warga sangat menyayangkan kondisi jalan yang sudah hancur meski baru berusia sekitar 5 hingga 6 bulan. Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan besarnya uang negara yang dikucurkan.
Saat tim media mencoba melakukan konfirmasi ke Kantor Desa Cempaka pada Rabu siang, Kepala Desa maupun Sekretaris Desa (Sekdes) tidak berada di tempat. Namun, salah seorang staf kantor desa memberikan keterangan bahwa proyek tersebut sebenarnya sudah melalui proses serah terima.
“Setahu saya pekerjaan itu sudah selesai sekitar 5 atau 6 bulan lalu dan pihak kecamatan sudah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta serah terima,” ujar staf yang enggan disebutkan namanya.
Ia berdalih, kerusakan tersebut kemungkinan dipicu oleh kendaraan bermuatan melebihi kapasitas yang melintas di luar pengawasan desa. “Dulu sempat ditutup, tapi kalau tengah malam ada mobil muatan lewat, kami tidak tahu. Kalau tahu pasti kami larang,” tambahnya.
Mengingat proyek ini telah dinyatakan selesai melalui proses Monev oleh pihak Kecamatan Sungkai Jaya, muncul tanda tanya besar mengenai standar pengawasan yang dilakukan. Jika pengawasan dilakukan secara ketat sesuai spesifikasi teknis, jalan tersebut seharusnya memiliki daya tahan yang lebih lama.
Kondisi lapangan yang menunjukkan aspal mengelupas dan batu yang mulai berhamburan menjadi bukti kuat bahwa pengerjaan diduga kuat tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengerjaan jalan Lapen.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Cempaka maupun pihak Kecamatan Sungkai Jaya belum memberikan penjelasan resmi meski tim media telah berupaya meminta klarifikasi lebih lanjut.
Penulis : Rody Sandra







