Mahasiswa Semarang Kepung DPRD Jateng: Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus dan Tuntut Reformasi Peradilan Militer

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

SEMARANG, realitapublik.id — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Semarang Raya menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor DPRD Jawa Tengah, Kamis (09/04/2026). Aksi ini merupakan respons atas serangkaian insiden kekerasan yang melibatkan oknum aparat, termasuk kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

 

Massa aksi memulai pergerakan sekitar pukul 15.15 WIB dengan menyambangi Makodim 0733 Semarang, sebelum akhirnya melakukan long march dan memusatkan aksi di depan gedung parlemen pada pukul 16.30 WIB.

 

Sambil mengenakan almamater masing-masing, mahasiswa membawa berbagai poster bernada kritik tajam seperti “Pukul Mundur TNI ke Barak” dan “Stop Represivitas terhadap Sipil”.

 

Ketua Bidang Sosial dan Politik BEM Universitas Diponegoro (Undip), Fadil, dalam orasinya menegaskan bahwa kasus yang menimpa Andrie Yunus adalah potret nyata kemunduran demokrasi di Indonesia. Ia menilai kekerasan terhadap warga sipil dan aktivis bukan lagi sekadar insiden tunggal, melainkan pola yang berulang.

Baca Juga :  Revitalisasi Gedung SDN 2 Gunung Malang Suboh Intensif Dikerjakan, Target Rampung November

 

“Penyelesaian kasus-kasus kekerasan aparat selama ini masih dibayangi oleh praktik impunitas. Mekanisme peradilan militer yang tidak transparan menjadi penghambat utama penegakan keadilan bagi warga sipil,” tegas Fadil di tengah kerumunan massa.

 

Ia menambahkan, merujuk pada Pasal 65 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, setiap tindak pidana umum yang dilakukan oleh anggota TNI seharusnya diadili melalui peradilan umum demi menjamin kesetaraan di hadapan hukum.

 

Dalam aksi tersebut, mahasiswa merumuskan 13 poin tuntutan yang mendesak untuk segera disikapi oleh pemerintah pusat maupun daerah:

Baca Juga :  Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping

Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus: Menuntut penangkapan seluruh pelaku hingga aktor intelektual di balik penyiraman air keras.

Reformasi Peradilan Militer: Memastikan seluruh tindak pidana umum oleh anggota militer diadili di peradilan umum.

Tarik TNI dari Jabatan Sipil: Mendesak pengembalian fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara sesuai mandat reformasi.

Pembentukan TGPF: Menuntut Presiden mengeluarkan Inpres pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen.

Revisi UU & Putusan MK: Mendesak Mahkamah Konstitusi mengabulkan perkara No. 197/PUU-XXIII/2025 terkait prinsip kesetaraan hukum.

Copot Panglima TNI: Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan melindungi warga sipil dari represivitas oknum aparat.

Pemberhentian Anggota Terlibat: Menonaktifkan seluruh personel yang terbukti terlibat dalam tindak kekerasan.

Baca Juga :  FAJI Probolinggo Sikat Dua Emas di Sungai Brantas, Atlet Muda Bikin Gebrakan di Kejurprov 2026

Permohonan Maaf Negara: Menuntut permohonan maaf resmi dari Presiden dan Panglima TNI kepada para korban.

Penguatan Komnas HAM: Memperkuat perlindungan hukum bagi aktivis dan pembela HAM.

Pemulihan Hak Korban: Menjamin rehabilitasi moral dan material bagi korban kekerasan aparat.

Hentikan Represivitas: Menuntut penghentian segala bentuk pendekatan militeristik terhadap ruang publik.

Reformasi Institusi: Pembentukan tim reformasi independen untuk mengevaluasi institusi pertahanan.

Tuntutan Kepemimpinan Nasional: Mendesak penurunan jabatan Prabowo dan Gibran sebagai bentuk mosi tidak percaya.

 

Aksi yang berlangsung hingga menjelang petang tersebut berjalan cukup panas namun tetap terkendali. Para mahasiswa berharap aspirasi mereka tidak hanya berhenti di meja parlemen daerah, melainkan sampai ke tingkat pengambil kebijakan di Jakarta demi menjaga marwah NKRI dan kedaulatan hukum.

Penulis : Fery Eka spt

Berita Terkait

Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping
Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:48 WIB

Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:44 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Pendidikan

Tampar Siswa Gara-Gara Baju Lurik, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:27 WIB