KABUPATEN PATI, Realitapublik.id — Setelah sempat lolos dari berbagai hantaman politik dan tuntutan pemakzulan melalui hak angket, langkah Bupati Pati, Sudewo, akhirnya terhenti di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti-rasuah tersebut menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026), yang ikut menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Penangkapan ini menjadi puncak dari berbagai rentetan kontroversi kepemimpinannya, termasuk protes keras warga terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara sepihak yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa total ada delapan orang yang terjaring dalam operasi senyap tersebut. Seluruh pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa pagi (20/1/2026) pukul 10.34 WIB.
Daftar pihak yang terjaring OTT:
1 orang Kepala Daerah (Bupati Pati, Sudewo).
2 orang Camat.
3 orang Kepala Desa.
2 orang calon perangkat desa.
Setibanya di Gedung KPK, Sudewo yang mengenakan kemeja putih dibalut jaket hitam tampak bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media. Ia hanya memberikan gestur salam sebelum digiring masuk ke area lobi utama oleh penyidik.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kami akan segera menentukan status hukum para pihak dalam waktu 1×24 jam sejak penangkapan,” ujar Budi Prasetyo di hadapan awak media.
Meski belum merinci detail kasusnya, keterlibatan camat, kepala desa, dan calon perangkat desa dalam satu rangkaian OTT memicu dugaan kuat adanya praktik jual beli jabatan atau setoran proyek di tingkat desa dan kecamatan.
KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi pada Selasa sore (20/1/2026) untuk memaparkan konstruksi perkara, barang bukti yang disita, serta status hukum dari masing-masing pihak.
Penulis : Fery Eka S







