Tindak Lanjuti Keresahan Warga, Satpol PP Tubaba Tutup Sementara Karaoke Diva

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

TULANG BAWANG BARAT, realitapublik.id — Menindaklanjuti gelombang protes dan keresahan warga akibat suara bising, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengerahkan puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyambangi tempat hiburan Karaoke Diva di RK 5, Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Rabu (08/04/2026) malam.

 

Monitoring ini melibatkan unsur gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), perwakilan Polsek Tumijajar, Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat.

 

Kasat Pol PP Tubaba, Barmawi, S.H., menegaskan bahwa kehadiran personelnya di lokasi adalah untuk memastikan kondisi lapangan menyusul adanya laporan keberatan dari warga lingkungan sekitar. Sedikitnya, 97 warga telah membubuhkan tanda tangan menolak keberadaan tempat hiburan tersebut karena dinilai mengganggu waktu istirahat pada malam hari.

Baca Juga :  Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

 

“Kami melakukan monitoring untuk memastikan operasional tempat ini. Warga secara tegas menolak dan meminta pemerintah melakukan penutupan karena suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, usaha ini ditutup sementara hingga urusan dengan masyarakat lingkungan tuntas,” tegas Barmawi di lokasi.

 

Barmawi juga menambahkan bahwa pihaknya tidak melarang siapapun untuk membuka usaha, namun harus tetap menaati aturan dan menjaga kondusivitas lingkungan. Surat resmi penutupan sementara pun telah diserahkan kepada pihak pengelola.

Baca Juga :  Meneladani Akhlak Rasulullah, Kecamatan Suboh Raih Keberkahan Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

 

Kabid PTSP Tubaba, Samsudin, menjelaskan bahwa monitoring ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan daerah guna menyikapi laporan tertulis dari masyarakat. Menurutnya, urusan perizinan bukan hanya soal administrasi di atas kertas, tapi juga menyentuh aspek kenyamanan publik.

 

“Persoalan ini menyangkut kenyamanan warga. Aspirasi masyarakat sudah sangat jelas dalam bentuk pernyataan tertulis. Kami mendorong adanya komunikasi antara pihak pengelola, pemerintah tiyuh, dan warga agar ada kesepakatan bersama,” ujar Samsudin.

 

Meski pemerintah baru mengambil langkah penutupan sementara, perwakilan warga lingkungan yang hadir di lokasi tetap berkukuh meminta penutupan secara permanen. Alasan warga bukan lagi sekadar soal kebisingan, melainkan dampak sosial dari tamu yang datang dan pergi di lingkungan mereka.

Baca Juga :  Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan

 

“Kami meminta tempat ini ditutup permanen. Meskipun nantinya suara bising dibenahi, aktivitas tamu yang keluar masuk lingkungan kami sudah sangat meresahkan warga,” ungkap salah satu perwakilan warga.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Karaoke Diva belum memberikan keterangan resmi terkait desakan penutupan dari warga sekitar. Situasi di lokasi saat pemantauan berlangsung aman dan kondusif dengan pengawalan ketat petugas gabungan. (*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

Senin, 21 September 2026 - 23:33 WIB

Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

Berita Terbaru