Batang, realitapublik.id – Marhaban ya Ramadan “Begitulah kata yang sangat indah yang diucapkan oleh umat Muslim dengan hati penuh kebahagiaan untuk menyambut datangnya Bulan suci Ramadhan 1447 H/2026.Dibulam suci ini umat muslim berlomba dalam kebaikan dan fokus beribadah karena pahalanya dilipatkan gandakan ,pada puncaknya yaitu Tentunya ingin mendapatkan malam Lailatul Qadar’ ( lebih baik dari seribu bulan ).
Diketahui dari dahulu disetiap datangnya bulan Ramadan sampe dengan perayaan lebaran selalu ada aktivitas meledakan petasan yang sdh dianggap sebagai tradisi selama sejak dahulu kala.Dari mulai petasan berhulu ledak kecil hingga besar ,padahal diketahui aktivitas meledakan petasan Tentunya sangat berbahaya dan sudah banyak menelan korban jiwa .
Langkah nyata dilakukan oleh Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah,dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan dan bahaya menyalakan petasan sebagai upaya menjaga ketentraman, ketertiban, serta rasa aman selama memasuki bulan puasa hingga lebaran usai .
Kepala Polres Batang AKBP Veronika di Batang, pada Juma (20/2/2026), mengatakan bahwa pemberlakuan larangan tersebut sebagai upaya guna menjaga ketertiban, keselamatan masyarakat, serta menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.
“Kami tidak akan memberikan toleransi aktivitas jual beli maupun penyalaan petasan. Kami tegaskan (menyalakan) petasan itu dilarang selama bulan suci Ramadhan,’ Ujar Kapolres Batang ”
Tentu penggunaan petasan sering menimbulkan gangguan ketertiban umum selama bulan Ramadan dari mulai suara bising hingga rasa tidak nyaman terutama pada saat umat muslim sedang menjalani ibadah seperti solat tarawih dan sahur.Dan diketahui meledakkan atau bermain main bermain dengan petasan resikonya sangat berbahaya dan sdh banyak korban dari luka parah hingga meninggal Dunia akibat ledakan petasan .
Kapolres Batang mengatakan pihaknya akan meningkatkan patroli secara intensif di berbagai lokasi sari kawasan permukiman warga , pusat keramaian, hingga lokasi penjualan yang dicurigai menjadi tempat sarang peredaran petasan.
“Kami tidak akan ragu menindak pelanggar baik penjual maupun masyarakat yang kedapatan menyalakan petasan,” Ujarnya”
Kapolres Batang mengajak masyarakat Batang pada khususnya menyambut Ramadan 1447 H/2026 dengan kegiatan yang positif serta menjauhi perbuatan yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau mari bersama-sama menjaga suasana kondusif selama bulan puasa agar ibadah dapat berlangsung khusyuk. Bulan Ramadhan merupakan momentum memperbanyak ibadah bukan melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum,” Ujarnya ”
Masyarakat sangat mengapresiasi Himbauan tersebut ,karena dinilai dapat menciptakan ketentraman, kedamaian selama menjalan ibadah puasa Ramadan,selain itu juga menyadarkan warga masyarakat yang selama ini bermain main dengan petasan tentang resiko serta bahaya bermain petasan baik untuk diri sendiri maupun bagi orang lain. (*)
Penulis : Fery Eka spt







