Spanduk Sekretariat LSM Pejuang 24 Dirusak, Gerakan Perang Terhadap Debt Colector Memanas

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Pekalongan realitapublik.id — Situasi terkait praktik debt collector di Kota Pekalongan kian memanas setelah spanduk resmi milik LSM Pejuang 24 yang terpasang di depan sekretariat organisasi dilaporkan dirusak dan hilang secara misterius.

 

Peristiwa tersebut terjadi hanya berselang waktu singkat setelah LSM Pejuang 24 memasang sejumlah spanduk bertuliskan **“PERANG TERHADAP DEBT COLLECTOR”** di beberapa ruas jalan yang selama ini dikenal sebagai titik aktivitas penarikan kendaraan di jalan raya.

Baca Juga :  Jalan Desa Becek dan Berlubang, Warga Tubaba Ini Turun Tangan Lakukan Perbaikan

 

Berbeda dengan spanduk sosialisasi di ruang publik, spanduk yang berada di depan sekretariat merupakan atribut resmi dan identitas kelembagaan organisasi. Karena itu, tindakan pengrusakan dinilai bukan sekadar kehilangan biasa, melainkan telah menyentuh kehormatan serta marwah lembaga.

 

Panglima LSM Pejuang 24, **Soni Febrian**, menegaskan bahwa organisasi memandang insiden tersebut sebagai tindakan serius yang berpotensi masuk dalam ranah hukum.

 

“Ketika simbol organisasi dirusak di depan sekretariat, maka itu bukan lagi dinamika sosial. Ini tindakan yang mencederai kehormatan lembaga dan tidak bisa dianggap sepele,” tegasnya.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80: Polres Tubaba dan Forkopimda Kompak Olahraga Bersama

 

Menurutnya, pengrusakan atribut organisasi berpotensi melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam **Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional)** terkait perusakan barang milik pihak lain.

 

LSM Pejuang 24 menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan merupakan bentuk kontrol sosial dan edukasi hukum kepada masyarakat agar memahami haknya ketika menghadapi praktik penarikan kendaraan di ruang publik.

Baca Juga :  Dampingi Warga Karangmalang Soal Lahan, LSM SITI JENAR Serahkan Dokumen Pendukung ke LPSK

 

“Kami tidak menolak penagihan yang sah secara hukum. Tetapi jalan raya bukan ruang intimidasi. Masyarakat harus merasa aman,” ujar Soni Febrian.

 

Ia juga menegaskan bahwa pengrusakan simbol organisasi tidak akan menghentikan langkah pengawasan sosial yang telah dimulai.

 

“Spanduk boleh dirusak, tetapi komitmen kami menjaga masyarakat tidak akan pernah hilang. Gerakan ini justru akan kami perkuat,” tutupnya.

Penulis : Wildan

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Polsek Bunga Mayang Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Rembuk Pekon
Hasil Autopsi Keluar, Misteri Kematian Pemuda di Pekalongan Dipastikan Korban Pembunuhan
Pemuda 20 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Polsek Karangdadap Selidiki Penyebabnya
Gandeng Pengemudi Ojol, Satlantas Polres Lampung Utara Gencarkan Edukasi Kamseltibcar Lantas
Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran
Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3
Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 21:04 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polsek Bunga Mayang Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Rembuk Pekon

Senin, 6 Juli 2026 - 20:08 WIB

Hasil Autopsi Keluar, Misteri Kematian Pemuda di Pekalongan Dipastikan Korban Pembunuhan

Senin, 6 Juli 2026 - 12:06 WIB

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Polsek Karangdadap Selidiki Penyebabnya

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:35 WIB

Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:01 WIB

Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:06 WIB

Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:59 WIB

Bupati Indramayu Gelontorkan Hibah Rp13 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Madrasah

Berita Terbaru