TULANG BAWANG BARAT, Realitapublik.id — Jeritan hati ribuan aparatur Tiyuh (desa) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mencuat ke publik. Penghasilan Tetap (SILTAP) yang menjadi hak dasar para Kepalo Tiyuh dan perangkat desa dilaporkan belum cair selama tiga bulan terakhir (Januari–Maret 2026). Ironisnya, honor bulan Desember 2025 pun dikabarkan baru terbayar pada Februari lalu.
Kondisi ini memicu keresahan mendalam, mengingat hari raya Idul Fitri 1447 H sudah di depan mata, sementara beban kerja aparatur desa terus meningkat seiring tuntutan program nasional.
Merasa aspirasinya buntu di tingkat dinas terkait, sejumlah perangkat Tiyuh yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) akhirnya mengadu kepada Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Golkar, H. Putra Jaya Umar.
Melalui pesan singkat, salah satu perwakilan Kepalo Tiyuh menyampaikan kegundahannya: “Assalamu’alaikum Pak Haji, maaf saya ijin mengadukan nasib kami. Kami belum terima gaji sejak Januari. Kami bingung harus mengadu kepada siapa. Sebentar lagi mau lebaran, kami perlu uang untuk anak dan istri. Kami tidak menuntut THR, kami hanya ingin HAK kami segera dibayar,” tulis pesan tersebut.
Mereka mengaku lelah bertanya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tubaba karena jawaban yang diterima hanya sekadar alasan administratif tanpa kepastian tanggal pencairan.
Menanggapi pengaduan tersebut, H. Putra Jaya Umar (yang akrab disapa Abi) langsung bergerak cepat melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Daerah Tubaba. Dari hasil penelusuran, terungkap bahwa akar masalah keterlambatan ini berada di tingkat Pemerintah Provinsi.
“Saya sudah konfirmasi dengan Pemda Tubaba. Kendalanya adalah Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi senilai 69 Miliar rupiah masih tertunda atau belum ditransfer ke Kabupaten. Untuk itu, saya menghimbau Pemerintah Provinsi Lampung agar segera membayarkan DBH tersebut supaya gaji Kepalo Tiyuh dan aparatur desa dapat terbayarkan secepatnya,” tegas politisi Golkar tersebut, Kamis (12/03/2026).
Keterlambatan ini dinilai kontradiktif dengan kewajiban aparatur desa yang tetap diminta bekerja maksimal, termasuk menyukseskan pembentukan Koperasi Merah Putih dan berbagai laporan administrasi lainnya.
Pihak asosiasi (APDESI dan PPDI) menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Tubaba dan DPRD setempat. Namun, para Kepalo Tiyuh menegaskan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada solusi konkret, mereka akan mempertimbangkan langkah aspirasi lanjutan yang lebih masif demi memperjuangkan hak para perangkat desa di seluruh wilayah Tubaba. (*)
Penulis : Rody Sandra
Editor : Chu







