BOGOR, realitapublik.id — Kondisi infrastruktur jalan yang memprihatinkan di Jalan Raya KH Halimi, tepatnya di Kampung Nagrak, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, terus memicu rentetan kecelakaan. Warga dan pengendara mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor untuk segera bertindak sebelum jatuh korban jiwa lebih lanjut, Kamis (26/03/2026).
Lubang yang cukup dalam di ruas jalan tersebut dilaporkan telah menyebabkan puluhan insiden kecelakaan sepeda motor. Kondisi diperparah dengan banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan, sehingga ruang gerak pengendara untuk menghindar sangat terbatas.
Salah seorang pengendara motor, Dayat, menjadi salah satu korban terbaru dari buruknya akses jalan ini. Ia mengaku tidak sempat menghindari lubang dalam di wilayah Kampung Nagrak tersebut karena posisinya yang terhimpit kendaraan yang parkir di sisi kanan jalan.
“Lubangnya cukup dalam dan sulit dihindari karena di sebelah kanan banyak mobil terparkir. Saya minta Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Dinas PUPR, bertanggung jawab atas kecelakaan yang sering terjadi di sini. Jangan dibiarkan terus seperti ini,” tegas Dayat.
Tuntutan warga ini bukan tanpa dasar hukum. Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), penyelenggara jalan memiliki kewajiban hukum yang sangat ketat terkait pemeliharaan infrastruktur:
Kewajiban Perbaikan (Pasal 24): Penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Jika belum diperbaiki, wajib memasang rambu peringatan.
Sanksi Pidana (Pasal 273): Jika kelalaian penyelenggara jalan menyebabkan kecelakaan, sanksi hukum yang mengancam adalah:
Luka Ringan/Kerusakan Kendaraan: Pidana penjara hingga 6 bulan atau denda Rp12 juta.
Luka Berat: Pidana penjara hingga 1 tahun atau denda Rp24 juta.
Korban Meninggal Dunia: Pidana penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp120 juta.
Masyarakat Cijeruk berharap Pemerintah Kabupaten Bogor tidak menunggu jatuh korban jiwa lebih banyak untuk melakukan perbaikan. Keberadaan lubang di tengah jalur padat seperti Jalan Raya KH Halimi merupakan ancaman nyata bagi keselamatan publik.
Selain perbaikan jalan, warga juga meminta adanya penertiban terhadap parkir liar di bahu jalan yang sering kali memperburuk situasi keamanan lalu lintas di wilayah Desa Cipelang tersebut.
Penulis : Lucyana







