TULANG BAWANG BARAT, realitapublik.id — Sikap menantang ditunjukkan oleh pengelola tempat hiburan Karaoke Diva di Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik. Meski telah diberikan surat peringatan resmi dan diperintahkan tutup oleh Satpol PP serta Dinas PTSP Tubaba, usaha tersebut terpantau tetap nekat beroperasi, Jumat (10/04/2026) malam.
Kondisi ini memicu kemarahan warga lingkungan yang merasa aspirasi dan ketenangan mereka dilecehkan. Warga kini mendesak Penjabat (Pj) Bupati dan Kapolres Tulang Bawang Barat untuk turun tangan secara langsung sebelum terjadi gejolak massa yang tidak diinginkan.
Salah satu warga lingkungan yang meminta identitasnya dijaga mengungkapkan keheranannya atas keberanian pemilik Karaoke Diva. Menurutnya, tindakan nekat tersebut mencerminkan bahwa pengelola merasa “kebal hukum”.
“Sepertinya pemilik Karaoke Diva merasa kebal hukum. Baru kemarin malam diberi surat teguran dan diperintahkan tutup oleh Satpol PP dan Dinas PTSP, tapi besok malamnya sudah nekat buka kembali. Ini harus jadi perhatian serius Bapak Bupati dan Bapak Kapolres. Jangan sampai rakyat yang bertindak sendiri karena merasa pemerintah diabaikan,” cetus warga dengan nada geram.
Aksi “membandel” dari pihak pengelola justru memicu solidaritas warga yang lebih luas. Sebanyak 97 warga yang sebelumnya sudah bertanda tangan, kini tengah menggalang dukungan tambahan dari tokoh masyarakat dan warga lain di Tiyuh Marga Kencana.
Warga berencana membawa bukti penolakan kolektif tersebut ke Mapolres Tubaba dan Dinas Perizinan pada Senin mendatang.
“Kami sedang memperbanyak tanda tangan dukungan. Hari Senin akan kami bawa lagi ke Polres dan dinas terkait. Tuntutan kami sudah bulat: Karaoke Diva harus ditutup secara permanen! Suara bisingnya sangat meresahkan dan mengganggu waktu istirahat warga,” tegas perwakilan masyarakat setempat.
Hingga saat ini, pihak pengelola Karaoke Diva belum memberikan tanggapan resmi terkait alasan mereka mengabaikan surat peringatan dari pemerintah daerah.
Kehadiran aparat penegak hukum dan tindakan tegas dari instansi perizinan sangat dinanti untuk menjaga marwah pemerintah daerah serta mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri dari warga yang sudah habis kesabarannya. (*)
Penulis : Rody Sandra
Editor : Chu







