Warga Marga Kencana Kompak Teken Surat Penolakan, Desak Pemkab Tubaba Tutup Karaoke Diva

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

TULANG BAWANG BARAT, realitapublik.id — Ratusan warga Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, resmi melayangkan surat penolakan terhadap operasional usaha hiburan Karaoke Diva. Didukung penuh oleh Kepalo Tiyuh setempat, masyarakat mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Tulang Bawang Barat segera mengambil tindakan tegas berupa penutupan permanen, Sabtu (04/04/2026).

 

Aspirasi ini muncul sebagai puncak kekesalan warga terhadap aktivitas Karaoke Diva yang dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban lingkungan, terutama pada jam istirahat malam.

 

Perwakilan warga menegaskan bahwa langkah ini merupakan sikap resmi yang diambil melalui kesepakatan bersama. Surat pernyataan keberatan tersebut telah ditandatangani oleh ratusan warga dan dibubuhi cap stempel resmi Pemerintah Tiyuh Marga Kencana.

Baca Juga :  3 Jam Dicari Tim SAR Gabungan, Pemuda Diduga Depresi Akhirnya Ditemukan

 

“Surat penolakan ini bukan lagi sebatas keluhan lisan. Kami bersama warga telah menyusun dokumen keberatan kolektif yang diketahui langsung oleh Kepalo Tiyuh. Ini adalah bentuk ketegasan kami karena teguran lisan berulang kali tidak pernah diindahkan oleh pengelola,” ujar sejumlah warga kepada media.

 

Dalam surat tersebut, warga menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang selama ini mengganggu kenyamanan hidup mereka. Lokasi karaoke yang berada di tengah pemukiman padat penduduk (Suku 05) dinilai sangat tidak tepat.

Baca Juga :  Polisi Tembak Mati Pelaku Penembak Bripka Arya Supena,S.H

Poin-poin keberatan warga meliputi:

Polusi Suara: Dentuman musik bervolume tinggi hingga larut malam mengganggu waktu istirahat, terutama bagi anak-anak dan lansia.

Gangguan Keamanan: Aktivitas keluar-masuk pengunjung hingga dini hari memicu kekhawatiran akan stabilitas keamanan lingkungan.

Lemahnya Pengawasan: Warga mempertanyakan fungsi pengawasan dari Dinas Perizinan dan Satpol PP Tubaba karena usaha tersebut tetap beroperasi meski menuai penolakan luas.

 

“Ini bukan sekadar gangguan biasa, kami merasa tidak dihargai. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait penegakan aturan di Kabupaten Tubaba,” tegas warga.

 

Dokumen penolakan yang telah diketahui Kepalo Tiyuh Marga Kencana ini menjadi bukti sah bahwa keresahan tersebut bersifat masif. Warga memperingatkan pemerintah daerah agar segera bertindak sebelum kesabaran masyarakat habis.

Baca Juga :  Tekan Angka Stunting, Camat Sumbermalang Dorong Sinergi Lintas Sektor

 

“Jika tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat, kami khawatir potensi konflik sosial akan meluas. Jangan sampai warga melakukan tindakan di luar batas kesabaran karena merasa aspirasinya diabaikan oleh pemangku kebijakan,” pungkas mereka.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Karaoke Diva maupun instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat belum berhasil dimintai keterangan resmi terkait gelombang penolakan warga tersebut. (*)

Penulis : Rody Sandra

Editor : Chu

Berita Terkait

Masuk SD Tidak Harus 7 Tahun dan Tanpa Ijazah TK, Ini Aturan Terbaru SPMB 2026
Iduladha 1447 H, Tokoh Pemuda Situbondo Badrus Soleh Ajak Generasi Muda Kikis Ego dan Perkuat Solidaritas
Peringati HLUN, RSUD Bangil dan TP PKK Pasuruan Edukasi Lansia Soal Pencegahan Osteoporosis
Iduladha 1447 H, Ketua DPD Golkar Tubaba Putra Jaya Umar Ajak Masyarakat Berbagi dan Jaga Keikhlasan 
Hitung Mundur Pilkades PAW Selomukti: 3 Kandidat Resmi Bersaing Rebut Simpati Warga 
Gempa M5,1 Guncang Tenggara Jember, BMKG: Terasa hingga Bali, Tidak Berpotensi Tsunami
Kronologi Penyelamatan Nelayan Situbondo yang Hilang Kontak, Dievakuasi Sesama Nelayan
Mahasiswa Hukum Unmer Pasuruan Perkuat Peran Kritis Lewat Diskusi “Hukum Bicara Lewat Opini”
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:25 WIB

Masuk SD Tidak Harus 7 Tahun dan Tanpa Ijazah TK, Ini Aturan Terbaru SPMB 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:03 WIB

Iduladha 1447 H, Tokoh Pemuda Situbondo Badrus Soleh Ajak Generasi Muda Kikis Ego dan Perkuat Solidaritas

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:44 WIB

Peringati HLUN, RSUD Bangil dan TP PKK Pasuruan Edukasi Lansia Soal Pencegahan Osteoporosis

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:32 WIB

Iduladha 1447 H, Ketua DPD Golkar Tubaba Putra Jaya Umar Ajak Masyarakat Berbagi dan Jaga Keikhlasan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:39 WIB

Gempa M5,1 Guncang Tenggara Jember, BMKG: Terasa hingga Bali, Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:35 WIB

Kronologi Penyelamatan Nelayan Situbondo yang Hilang Kontak, Dievakuasi Sesama Nelayan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:03 WIB

Mahasiswa Hukum Unmer Pasuruan Perkuat Peran Kritis Lewat Diskusi “Hukum Bicara Lewat Opini”

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Aan Rusdianto Tebar Manfaat Idul Adha Lewat Pembagian Hewan Kurban di Probolinggo Pasuruan 

Berita Terbaru