Karaoke Diva Tetap Beroperasi Meski Diprotes Warga, Kepalo Tiyuh Marga Kencana Tegaskan Belum Pernah Beri Izin

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

TULANG BAWANG BARAT, realitapublik.id — Polemik keberadaan tempat hiburan Karaoke Diva di Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), semakin memanas. Kepalo Tiyuh Marga Kencana, Supriyadi, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap aksi penolakan warga yang mendesak agar usaha tersebut ditutup permanen, Minggu (05/04/2026).

 

Geram dengan situasi yang berlarut-larut, Supriyadi mengungkapkan bahwa sebelumnya warga telah melayangkan laporan resmi ke Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), namun hingga saat ini Karaoke Diva masih tetap beroperasi.

 

Sebanyak 97 warga setempat telah membubuhkan tanda tangan dalam surat pernyataan penolakan. Mereka merasa tidak lagi memiliki kenyamanan karena kebisingan musik yang ditimbulkan hingga larut malam.

Baca Juga :  Satu dari 2 Pelaku Penembakan Anggota Intel Polda Lampung Dibekuk di Jabung

 

Kepalo Tiyuh Supriyadi sendiri mengaku belum pernah menjalin komunikasi dengan pihak pengelola. Padahal, sebagai pemangku jabatan tertinggi di wilayah tersebut, ia merasa pengelola Karaoke Diva mengabaikan etika kewilayahan.

 

“Saya belum pernah bertemu, tidak saling mengenal, dan tidak pernah ada silaturahmi. Mereka tidak pernah datang melapor kepada saya selaku Kepalo Tiyuh Marga Kencana,” ujar Supriyadi dengan nada tegas.

 

Lebih jauh, Supriyadi menyoroti adanya kejanggalan dalam dokumen perizinan usaha tersebut. Menurut informasi yang ia terima, izin lingkungan yang digunakan saat ini merupakan dokumen dari pengurus lama yang sudah tidak lagi mengelola Karaoke Diva.

Baca Juga :  Bakti Bhayangkara ke-80: Polda Sumsel Resmikan 50 Sumur Bor, Warga PALI Kini Nikmati Air Bersih

 

Jika benar terjadi pergantian pengelola tanpa pembaruan dokumen perizinan, maka hal tersebut merupakan pelanggaran administratif yang serius.

 

“Kami, Pemerintah Tiyuh, pada prinsipnya mendukung investasi dan warga yang ingin berusaha selama mengikuti aturan. Namun, jika perizinannya saja tidak diperbarui dan kehadirannya meresahkan, kami mendukung aspirasi masyarakat untuk menutup usaha tersebut secara permanen,” jelasnya.

 

Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Supriyadi menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada Dinas Satpol PP, Dinas Perizinan, serta jajaran Polres Tulang Bawang Barat untuk segera mengambil langkah konkret.

Baca Juga :  Daftar di Bursa Pilkades PAW Sumberanyar, Seorang Mantan Kades dan Tokoh Masyarakat Siap Tarung

 

Warga dan Pemerintah Tiyuh berharap aparat tidak menutup mata atas pelanggaran yang terjadi. Apalagi, laporan resmi telah masuk namun operasional Karaoke Diva dinilai tetap bergeming.

 

Hingga berita ini kembali diterbitkan, pihak pengelola Karaoke Diva belum berhasil dimintai keterangan terkait desakan penutupan dan status legalitas operasional mereka yang dipertanyakan oleh warga dan pemerintah tiyuh setempat. (*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Pucuk Pimpinan Bergeser, Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU hingga Kapolsek
Perkuat Ekosistem Halal, BPJPH Lampung Audiensi dengan Bupati Pringsewu
Pemkab Lampung Utara Salurkan Bantuan 731 Unit Bedah Rumah, Plt Kepala Dinas Perkim: Gratis, Laporkan Jika Ada Pungli!
Atasi Kekeringan, Poktan Bogasari Desa Bancar Terima Bantuan Sumur Irigasi Perpompaan APBN 2026
Tekan Angka Stunting, Camat Sumbermalang Dorong Sinergi Lintas Sektor
Diserbu Warga, Gerakan Pangan Murah di Sumbermalang Jual Sembako di Bawah Harga Pasar 
Gerakan Pangan Murah di Penukal PALI, Upaya Stabilkan Harga Jelang Lebaran 
DPRD Indramayu Gelar Paripurna Alih Status RSUD M.A. Sentot dan Penyertaan Modal BPR 
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:19 WIB

Pucuk Pimpinan Bergeser, Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU hingga Kapolsek

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:12 WIB

Perkuat Ekosistem Halal, BPJPH Lampung Audiensi dengan Bupati Pringsewu

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:39 WIB

Pemkab Lampung Utara Salurkan Bantuan 731 Unit Bedah Rumah, Plt Kepala Dinas Perkim: Gratis, Laporkan Jika Ada Pungli!

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:31 WIB

Atasi Kekeringan, Poktan Bogasari Desa Bancar Terima Bantuan Sumur Irigasi Perpompaan APBN 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23 WIB

Tekan Angka Stunting, Camat Sumbermalang Dorong Sinergi Lintas Sektor

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:14 WIB

Gerakan Pangan Murah di Penukal PALI, Upaya Stabilkan Harga Jelang Lebaran 

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:55 WIB

DPRD Indramayu Gelar Paripurna Alih Status RSUD M.A. Sentot dan Penyertaan Modal BPR 

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:22 WIB

Sambut Idul Adha dan Wajib Halal, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Massal

Berita Terbaru