Karaoke Diva Tetap Beroperasi Meski Diprotes Warga, Kepalo Tiyuh Marga Kencana Tegaskan Belum Pernah Beri Izin

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

TULANG BAWANG BARAT, realitapublik.id — Polemik keberadaan tempat hiburan Karaoke Diva di Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), semakin memanas. Kepalo Tiyuh Marga Kencana, Supriyadi, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap aksi penolakan warga yang mendesak agar usaha tersebut ditutup permanen, Minggu (05/04/2026).

 

Geram dengan situasi yang berlarut-larut, Supriyadi mengungkapkan bahwa sebelumnya warga telah melayangkan laporan resmi ke Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), namun hingga saat ini Karaoke Diva masih tetap beroperasi.

 

Sebanyak 97 warga setempat telah membubuhkan tanda tangan dalam surat pernyataan penolakan. Mereka merasa tidak lagi memiliki kenyamanan karena kebisingan musik yang ditimbulkan hingga larut malam.

Baca Juga :  Kunjungi Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Anggota DPRD Lampung Putra Jaya Umar Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan

 

Kepalo Tiyuh Supriyadi sendiri mengaku belum pernah menjalin komunikasi dengan pihak pengelola. Padahal, sebagai pemangku jabatan tertinggi di wilayah tersebut, ia merasa pengelola Karaoke Diva mengabaikan etika kewilayahan.

 

“Saya belum pernah bertemu, tidak saling mengenal, dan tidak pernah ada silaturahmi. Mereka tidak pernah datang melapor kepada saya selaku Kepalo Tiyuh Marga Kencana,” ujar Supriyadi dengan nada tegas.

 

Lebih jauh, Supriyadi menyoroti adanya kejanggalan dalam dokumen perizinan usaha tersebut. Menurut informasi yang ia terima, izin lingkungan yang digunakan saat ini merupakan dokumen dari pengurus lama yang sudah tidak lagi mengelola Karaoke Diva.

Baca Juga :  Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Hujan Abu Tipis Jangkau Depok dan Bogor, Mitos Lokal Kembali Menyita Perhatian

 

Jika benar terjadi pergantian pengelola tanpa pembaruan dokumen perizinan, maka hal tersebut merupakan pelanggaran administratif yang serius.

 

“Kami, Pemerintah Tiyuh, pada prinsipnya mendukung investasi dan warga yang ingin berusaha selama mengikuti aturan. Namun, jika perizinannya saja tidak diperbarui dan kehadirannya meresahkan, kami mendukung aspirasi masyarakat untuk menutup usaha tersebut secara permanen,” jelasnya.

 

Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Supriyadi menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada Dinas Satpol PP, Dinas Perizinan, serta jajaran Polres Tulang Bawang Barat untuk segera mengambil langkah konkret.

Baca Juga :  Sebut Ada Modus 'Layangan Putus', Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan

 

Warga dan Pemerintah Tiyuh berharap aparat tidak menutup mata atas pelanggaran yang terjadi. Apalagi, laporan resmi telah masuk namun operasional Karaoke Diva dinilai tetap bergeming.

 

Hingga berita ini kembali diterbitkan, pihak pengelola Karaoke Diva belum berhasil dimintai keterangan terkait desakan penutupan dan status legalitas operasional mereka yang dipertanyakan oleh warga dan pemerintah tiyuh setempat. (*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping
Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:48 WIB

Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:44 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Pendidikan

Tampar Siswa Gara-Gara Baju Lurik, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:27 WIB