Karaoke Diva Tetap Beroperasi Meski Diprotes Warga, Kepalo Tiyuh Marga Kencana Tegaskan Belum Pernah Beri Izin

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TULANG BAWANG BARAT, realitapublik.id — Polemik keberadaan tempat hiburan Karaoke Diva di Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), semakin memanas. Kepalo Tiyuh Marga Kencana, Supriyadi, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap aksi penolakan warga yang mendesak agar usaha tersebut ditutup permanen, Minggu (05/04/2026).

 

Geram dengan situasi yang berlarut-larut, Supriyadi mengungkapkan bahwa sebelumnya warga telah melayangkan laporan resmi ke Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), namun hingga saat ini Karaoke Diva masih tetap beroperasi.

 

Sebanyak 97 warga setempat telah membubuhkan tanda tangan dalam surat pernyataan penolakan. Mereka merasa tidak lagi memiliki kenyamanan karena kebisingan musik yang ditimbulkan hingga larut malam.

Baca Juga :  Dongkrak Ekonomi Rakyat, Pemkab Tubaba Terjunkan Pelayanan Peternakan Terpadu di Candra Jaya

 

Kepalo Tiyuh Supriyadi sendiri mengaku belum pernah menjalin komunikasi dengan pihak pengelola. Padahal, sebagai pemangku jabatan tertinggi di wilayah tersebut, ia merasa pengelola Karaoke Diva mengabaikan etika kewilayahan.

 

“Saya belum pernah bertemu, tidak saling mengenal, dan tidak pernah ada silaturahmi. Mereka tidak pernah datang melapor kepada saya selaku Kepalo Tiyuh Marga Kencana,” ujar Supriyadi dengan nada tegas.

 

Lebih jauh, Supriyadi menyoroti adanya kejanggalan dalam dokumen perizinan usaha tersebut. Menurut informasi yang ia terima, izin lingkungan yang digunakan saat ini merupakan dokumen dari pengurus lama yang sudah tidak lagi mengelola Karaoke Diva.

Baca Juga :  Jelang HUT ke-80, Persit KCK Daerah XVIII/Kasuari Gelar Ziarah Rombongan di TMP Trikora Manokwari

 

Jika benar terjadi pergantian pengelola tanpa pembaruan dokumen perizinan, maka hal tersebut merupakan pelanggaran administratif yang serius.

 

“Kami, Pemerintah Tiyuh, pada prinsipnya mendukung investasi dan warga yang ingin berusaha selama mengikuti aturan. Namun, jika perizinannya saja tidak diperbarui dan kehadirannya meresahkan, kami mendukung aspirasi masyarakat untuk menutup usaha tersebut secara permanen,” jelasnya.

 

Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Supriyadi menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada Dinas Satpol PP, Dinas Perizinan, serta jajaran Polres Tulang Bawang Barat untuk segera mengambil langkah konkret.

Baca Juga :  Polres Trenggalek Amankan Bandar Arisan Bodong,Tersangka Ditangkap di Timor Leste

 

Warga dan Pemerintah Tiyuh berharap aparat tidak menutup mata atas pelanggaran yang terjadi. Apalagi, laporan resmi telah masuk namun operasional Karaoke Diva dinilai tetap bergeming.

 

Hingga berita ini kembali diterbitkan, pihak pengelola Karaoke Diva belum berhasil dimintai keterangan terkait desakan penutupan dan status legalitas operasional mereka yang dipertanyakan oleh warga dan pemerintah tiyuh setempat. (*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar
Tinjau Lahan Hibah, Bupati Tubaba Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Bersama Unila
Wakil Bupati Tubaba Hadiri Peresmian Kantor ASSA Tour, Dorong Penguatan Layanan Ibadah Umrah dan Haji
Wakil Bupati Lampung Utara Sambangi Keluarga Korban Kebakaran
Bank Syariah Kotabumi Jadi BUMD Terbaik di Lampung, Bupati Lampung Utara Raih Penghargaan TOP Pembina
Horee!!! Percontohan Start Berawal dari provinsi Jawa Barat Kini Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku secara Nasional
Bupati Lampung Utara Terima Penghargaan Sebagai Pioner Kemandirian Ekonomi Desa
Warga Semarang Tengah Bersiap! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:02 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 04:05 WIB

Tinjau Lahan Hibah, Bupati Tubaba Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Bersama Unila

Kamis, 16 April 2026 - 04:03 WIB

Wakil Bupati Tubaba Hadiri Peresmian Kantor ASSA Tour, Dorong Penguatan Layanan Ibadah Umrah dan Haji

Kamis, 16 April 2026 - 04:00 WIB

Wakil Bupati Lampung Utara Sambangi Keluarga Korban Kebakaran

Kamis, 16 April 2026 - 03:57 WIB

Bank Syariah Kotabumi Jadi BUMD Terbaik di Lampung, Bupati Lampung Utara Raih Penghargaan TOP Pembina

Selasa, 14 April 2026 - 21:16 WIB

Bupati Lampung Utara Terima Penghargaan Sebagai Pioner Kemandirian Ekonomi Desa

Selasa, 14 April 2026 - 08:34 WIB

Warga Semarang Tengah Bersiap! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini

Selasa, 14 April 2026 - 07:10 WIB

Wali Kota Aaf Dorong Pejabat Kota Pekalongan Bersepeda ke Kantor

Berita Terbaru