Izin Ponpes Ndholo Kusumo Pati Dicabut Permanen, PBNU Usul Pengalihan Manajemen Demi Nasib Santri

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PATI, realitapublik.id — Buntut kasus dugaan pemerkosaan santriwati yang dilakukan oleh oknum pendiri berinisial AS (51), Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati resmi ditutup secara permanen. Keputusan tegas ini diambil setelah Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional lembaga tersebut.

 

Langkah penutupan ini memicu respons dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menekankan pentingnya perlindungan hak pendidikan bagi para santri yang masih terdaftar di sana.

 

Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi atau yang akrab disapa Gus Fahrur, menyatakan bahwa penutupan pesantren adalah langkah logis untuk memulihkan kepercayaan publik. Namun, ia mengingatkan agar negara memastikan para santri tetap mendapatkan hak pendidikannya.

Baca Juga :  Jadwal Pilkades PAW Sumberanyar Mlandingan Dipercepat, Ini Tahapan Terbarunya

 

“Penutupan ini langkah perlindungan, tapi negara harus memfasilitasi santri agar pindah ke lembaga yang aman. Jangan sampai santri menjadi korban kedua akibat ulah oknum pengelola,” tegas Gus Fahrur, Sabtu (09/05/2026).

 

Gus Fahrur juga memberikan opsi alternatif kepada pemerintah setempat, yakni mempertimbangkan pengambilalihan pengelolaan sementara dengan mengganti manajemen secara total.

 

“Pemerintah bisa bekerja sama dengan ormas Islam setempat untuk mengelola aset umat tersebut agar tetap bermanfaat, namun dengan pengawasan yang jauh lebih ketat,” tambahnya.

Baca Juga :  Sehari Pascacopot, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!

 

Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, telah memastikan bahwa izin operasional Ponpes Ndholo Kusumo telah dicabut total sejak Jumat (08/05/2026).

 

“Artinya pondok ini sudah tidak boleh lagi beroperasi, ditutup permanen. Kami tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Ini sungguh mencederai marwah pesantren sebagai wadah pembentuk karakter,” ujar Syaiku.

 

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal proses hukum terhadap tersangka AS sampai tuntas demi rasa keadilan bagi para korban.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-17 Tubaba, Kapolres Ikut Semarakkan Fun Bike

 

Tragedi di Ponpes Ndholo Kusumo ini menjadi pelajaran pahit bagi dunia pendidikan Islam. Gus Fahrur menilai peristiwa ini mencederai marwah pesantren sebagai institusi pendidikan akhlak. Ia mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera.

 

Kedepannya, diharapkan ada sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, lembaga agama, dan masyarakat sekitar untuk aktif memantau aktivitas belajar di pesantren. Transparansi dan sistem perlindungan anak harus menjadi standar utama agar tidak ada lagi kekerasan yang berlindung di balik institusi agama.

Penulis : Fery Eka spt

Berita Terkait

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tubaba Gelar Bakti Kesehatan Serentak 
Tiga Kursi Kades Kosong di Situbondo Segera Terisi Lewat Pilkades PAW
Mau Kabur ke Bangka, Pelaku Pencurian di PALI Ditangkap Tim Beruang Hitam
Terancam Hukuman Berat, Begini Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu di Lampung Utara
Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur
Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN
Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 
Soroti Tender RSUD Kraton, LSM Pejuang 24 Desak Transparansi Anggaran Rp15 Miliar
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:23 WIB

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tubaba Gelar Bakti Kesehatan Serentak 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:35 WIB

Tiga Kursi Kades Kosong di Situbondo Segera Terisi Lewat Pilkades PAW

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:30 WIB

Mau Kabur ke Bangka, Pelaku Pencurian di PALI Ditangkap Tim Beruang Hitam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:50 WIB

Terancam Hukuman Berat, Begini Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu di Lampung Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:02 WIB

Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:33 WIB

Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:31 WIB

Soroti Tender RSUD Kraton, LSM Pejuang 24 Desak Transparansi Anggaran Rp15 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan

Berita Terbaru