SITUBONDO, realitapublik.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberanyar, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, meminta Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) untuk segera menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang. Imbauan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh panitia dengan melakukan pembersihan di lapangan, Selasa (9/6/2026).
Ketua Panitia Pilkades PAW Sumberanyar, Fathol Ulum, menjelaskan bahwa masa tenang ini hanya berlangsung selama satu hari, yakni pada Selasa, 9 Juni 2026. Oleh karena itu, seluruh atribut dan bahan kampanye di wilayah Desa Sumberanyar wajib dibersihkan tanpa terkecuali.
“Hari ini kami bergerak menyisir dan membersihkan APK. Sebab, besok Rabu (10/6), pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Pilkades PAW sudah dimulai,” ujar Ulum.
Tidak hanya menertibkan APK, panitia saat ini juga fokus merampungkan kesiapan lokasi Musdes Pilkades PAW.
“Kami juga sedang mengebut persiapan segala kebutuhan tempat Musdes di halaman parkir Ponpes Nurul Jadid Sumberanyar,” tambah Ulum.
Di sisi lain, BPD Sumberanyar memperingatkan dengan tegas agar tidak ada pihak yang melanggar aturan masa tenang. Segala bentuk aktivitas kampanye, pemberian imbalan, hingga siaran politik di media massa maupun media sosial dilarang keras.
“Selama masa tenang, dilarang mengadakan pertemuan terbatas, tatap muka, atau menyebarkan bahan kampanye. Kami juga menekankan larangan keras terhadap politik uang atau pemberian materi apa pun yang bertujuan memengaruhi pilihan warga,” kata Ketua BPD Sumberanyar melalui Wakil Ketua BPD, Ali Wafa.(*)
Penulis : Abdul Hakim






