Tunggakan Pajak Kendaraan di Jateng Tembus Rp3 Triliun, Kota Semarang Tertinggi

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Semarang, realitapublik.id – Nilai tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah mencatatkan angka yang fantastis, yakni mencapai Rp3 triliun. Jumlah tersebut berasal dari jutaan unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang hingga kini belum memenuhi kewajiban pajaknya.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, mengungkapkan bahwa kendaraan yang tercatat menunggak mencakup sekitar 4,5 juta unit sepeda motor dan lebih dari 565.000 unit mobil.

 

Menurut Masrofi, total tunggakan tersebut terdiri dari potensi penerimaan PKB untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp2,88 triliun, serta pajak opsen PKB bagi pemerintah kabupaten/kota senilai Rp877 miliar.

 

“Tunggakan di angka tersebut menjadi perhatian mendalam (concern) kami dan Pak Gubernur Jawa Tengah. Ini harus ditagih demi membiayai pembangunan di Jawa Tengah dan agar tidak menjadi penerimaan yang hilang,” ujar Masrofi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2026).

Baca Juga :  Jaga Integritas, Panitia Sterilkan Ruang Ujian Seleksi Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan

 

Ia menambahkan, wilayah dengan jumlah kendaraan yang padat umumnya mencatatkan angka tunggakan terbesar. Kota Semarang, misalnya, menjadi daerah dengan nilai tunggakan PKB tertinggi yang kini telah melampaui Rp100 miliar. Selain Semarang, daerah lain yang mencatatkan tunggakan di atas Rp100 miliar adalah Klaten, Cilacap, dan Banyumas.

 

“Tunggakan di sana tinggi bukan berarti pemerintah kabupaten atau kota malas menagih. Namun, karena populasi kendaraannya memang cukup banyak, otomatis angka tunggakannya mengikuti,” jelas Masrofi.

 

Guna menggenjot penerimaan daerah, Bapenda Jateng mendorong sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan penagihan secara masif. Salah satu strategi yang digencarkan adalah mendatangi langsung rumah wajib pajak atau sistem door-to-door.

Baca Juga :  FAJI Probolinggo Sikat Dua Emas di Sungai Brantas, Atlet Muda Bikin Gebrakan di Kejurprov 2026

 

“Kami juga bekerja sama dengan Polda Jateng melalui operasi lalu lintas secara berkala guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” imbuhnya.

 

Di sisi lain, Masrofi mengakui bahwa penurunan kepatuhan ini tidak lepas dari tekanan kondisi ekonomi yang tengah dirasakan masyarakat. Program stimulus berupa diskon pajak sebesar 5% yang berlaku sejak 20 Februari hingga 31 Desember 2026 pun diakuinya belum memberikan dampak yang signifikan.

 

Meskipun berbagai terobosan dan kemudahan telah diberikan oleh Pemprov Jateng, realita di lapangan menunjukkan bahwa pemulihan kepatuhan pajak tidak semudah membalikkan telapak tangan. Angka tunggakan yang menembus Rp3 triliun ini memicu pertanyaan mendasar: apakah faktor himpitan ekonomi membuat masyarakat terpaksa mengesampingkan pajak demi mendahulukan kebutuhan perut, biaya sekolah, dan kebutuhan pokok sehari-hari?

Baca Juga :  Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Alumni HMI Punya Kontribusi Besar bagi Perjalanan Bangsa

 

Pajak memang menjadi urat nadi pembangunan daerah. Namun, ketimpangan yang lebar antara target tagihan dan realisasi penerimaan ini jelas menjadi sorotan publik sekaligus pekerjaan rumah (PR) besar bagi Pemprov Jateng.

 

Harapan ke depan, pemerintah daerah tidak hanya fokus pada metode penagihan, tetapi juga pada penguatan sektor ekonomi hilir. Dengan memperluas lapangan kerja dan meningkatkan daya beli, kesejahteraan masyarakat akan terangkat. Jika kondisi ekonomi warga sehat, maka kesadaran dan kemampuan untuk berkontribusi pada pembangunan daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor akan tumbuh secara organik.

Penulis : Fery Eka spt

Berita Terkait

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

Senin, 21 September 2026 - 23:33 WIB

Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

Berita Terbaru