TULANG BAWANG BARAT, realitapublik.id – Satlantas Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), UPTD Samsat, dan Jasa Raharja menggelar sosialisasi langsung mengenai program keringanan pajak dan balik nama kendaraan bermotor di Provinsi Lampung. Kegiatan sosialisasi ini menyasar para pemohon pajak di Samsat Tulang Bawang Barat, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, pada Kamis (11/6/2026).
Program keringanan pajak ini resmi berlangsung selama tiga bulan, terhitung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selain memberikan edukasi, petugas gabungan juga memberikan penghargaan (reward) khusus kepada para pengendara yang terpantau tertib berlalu lintas di jalan raya.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Lantas Iptu Ucida, menjabarkan sejumlah poin penting dan keuntungan dari program pemutihan ini:
– Bebas Denda: Penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi wajib pajak yang menunggak atau terlambat membayar.
– Diskon Pajak Tepat Waktu: Potongan khusus sebesar 15 persen bagi pemilik kendaraan yang membayar PKB sebelum jatuh tempo.
– Diskon Kendaraan Mutasi: Kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Provinsi Lampung mendapatkan diskon PKB sebesar 50 persen pada tahun pertama dan 50 persen pada tahun kedua.
– Bebas Pajak Progresif: Wajib pajak dibebaskan dari biaya denda serta aturan pajak progresif.
Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Tubaba, Juanda, menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan kesempatan emas yang diberikan pemerintah daerah untuk membantu memulihkan kepatuhan pajak masyarakat dengan biaya yang jauh lebih murah.
“Program ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak. Kami mengimbau agar kesempatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin,” kata Juanda.
Melalui sinergi ini, Satlantas Polres Tubaba, UPTD Samsat, dan Jasa Raharja berharap kesadaran administrasi warga Tubaba meningkat. Kepatuhan membayar pajak ini nantinya akan berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah serta peningkatan mutu pelayanan publik.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, petugas mengimbau untuk segera menghubungi layanan resmi Samsat atau langsung mendatangi gerai Samsat terdekat selama masa program berlangsung. (*)
Penulis : Rodi Sandra






