BATANG, realitapublik.id — Guna menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Provinsi Jawa Tengah, menerjunkan 825 petugas lapangan. Ratusan petugas ini dikerahkan untuk mengumpulkan data akurat terkait profil, skala usaha, hingga performa ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Batang.
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, meminta para petugas bekerja secara optimal di lapangan agar data yang dihimpun benar-benar valid. Data hasil sensus ini nantinya akan menjadi fondasi utama dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah ke depan.
“Kami minta petugas lapangan betul-betul terjun, melaksanakan tugas dengan baik, dan memastikan seluruh data terhimpun secara lengkap. Dari basis data sensus ini, kita bisa mengetahui peta kekuatan dan fondasi ekonomi daerah kita,” ujar M. Faiz Kurniawan, Sabtu (13/6/2026).
Bupati yang akrab disapa Faiz ini menambahkan, hasil sensus tidak hanya memotret kondisi riil saat ini, tetapi juga berfungsi sebagai bahan evaluasi kebijakan ekonomi sebelumnya. Melalui data ini, pemerintah dapat melihat langsung klaster masyarakat yang benar-benar membutuhkan dukungan atau intervensi program jangka panjang.
“Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar menerima kehadiran petugas dengan baik dan memberikan data secara jujur dan terbuka,” lanjutnya.
Faiz juga menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 ini gratis atau tidak dipungut biaya sepeser pun karena seluruh kegiatannya telah dibiayai oleh negara.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang, Heni Djumadi, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 kali ini memiliki cakupan yang lebih luas. Petugas tidak hanya mendata aktivitas sektor usaha, tetapi juga melakukan pembaruan (updating) data keluarga dan penduduk.
“Sensus Ekonomi 2026 ini bisa kami sebut sebagai paket lengkap. Kami mendata usaha dari skala paling kecil hingga besar, sekaligus memperbarui data keluarga dan penduduk sebagai pilar ekonomi,” kata Heni Djumadi.
Heni memaparkan, kegiatan berskala nasional ini akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan metode mendatangi langsung dari rumah ke rumah (door to door).
Mengingat pentingnya agenda yang hanya digelar setiap 10 tahun sekali ini, BPS berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum tersebut dengan baik demi memastikan data diri maupun kondisi usaha mereka tercatat secara akurat oleh negara.
Penulis : Fery Eka spt






