SITUBONDO, realitapublik.id – Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo bersama tim gabungan lintas instansi meninjau langsung objek sengketa lahan tambak di Dusun Karangmalang Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Selasa (2/6/2026). Kunjungan lapangan ini dilakukan untuk memverifikasi fisik lahan guna mengurai sengketa Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berlangsung selama beberapa tahun.
Pemantauan fisik ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada 26 Mei 2026 lalu. Dalam RDPU tersebut, warga mengadukan ketidakpastian status administrasi dan hukum lahan tambak yang menjadi sumber penghidupan mereka.
Selain Komisi I DPRD Situbondo dan anggota legislatif Dapil VII, peninjauan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kantor ATR/BPN Kabupaten Situbondo, Camat Banyuglugur, Pemerintah Desa Kalianget, serta Kapolsek Banyuglugur. Di lokasi, tim gabungan mencocokkan fakta fisik lapangan dengan berkas administrasi dan keterangan yang dihimpun saat RDPU.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo menegaskan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran objektif di lapangan agar tidak terjadi kesimpulan sepihak.
“Kami hadir untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan memastikan bahwa setiap langkah penyelesaian didasarkan pada fakta serta ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. Ia juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog demi menjaga kondusivitas wilayah.
Senada dengan hal itu, Kapolsek Banyuglugur menyatakan pihak kepolisian akan terus melakukan pendekatan persuasif dan preventif untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif selama proses hukum berjalan.
Sementara itu, pihak ATR/BPN Kabupaten Situbondo menyampaikan bahwa seluruh temuan data fisik di lapangan akan diverifikasi secara menyeluruh. Proses verifikasi ini krusial agar rekomendasi atau keputusan final yang diambil nantinya memiliki dasar hukum yang kuat.
Di sisi lain, warga menegaskan bahwa upaya yang mereka lakukan semata-mata demi mempertahankan tumpuan ekonomi keluarga, bukan bentuk perlawanan terhadap hukum
.”Kami tidak melawan hukum ataupun pemerintah. Kami hanya ingin ada kepastian hukum dan keadilan. Lahan tambak ini sudah lama menjadi tempat kami mencari nafkah,” ungkap salah satu perwakilan warga Dusun Karangmalang Utara.
Masyarakat setempat berharap hasil verifikasi lapangan ini dapat segera melahirkan solusi yang transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang bersengketa.(*)
Penulis : Tim






