PASURUAN, realitapublik.id – Isu lonjakan pendapatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan yang diduga diputuskan secara tertutup memicu gelombang protes dari warga. Kebijakan ini dinilai cederai rasa keadilan di tengah impitan ekonomi dan rendahnya daya beli masyarakat Kota Pasuruan.
Tambahan pendapatan para wakil rakyat tersebut disinyalir jauh melampaui rata-rata upah buruh harian maupun Upah Minimum Kota (UMK) Pasuruan. Kesenjangan mencolok ini menajamkan Diskursus publik mengenai prioritas anggaran daerah serta sensitivitas para wakil rakyat terhadap kondisi riil pemilihnya.
Tanggapan pro dan kontra pun mengemuka dari berbagai elemen masyarakat Kota Pasuruan.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPK Barata (menilai tambahan pendapatan tersebut masih masuk akal mengingat bobot tanggung jawab politik yang diemban legislatif.
“Terkait polemik pendapatan DPRD Kota Pasuruan yang diduga naik 1.200 dan tidak dipublikasikan, kami memandang hal tersebut wajar. Ada 30 anggota legislatif yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran dan pelayanan bagi sekitar 280 ribu warga Kota Pasuruan,” ujar Irfan dari LPK Barata, Kamis (8/10/2026).
Namun, argumen tersebut ditolak keras oleh tokoh masyarakat lokal. Nada kekecewaan mendalam disampaikan oleh M. Hasan Kuk, tokoh masyarakat asli Kota Pasuruan, yang mengecam keputusan tersebut.
“Mesisan ajur wes (Sekalian hancur saja sudah),” cetus Hasan Kuk dengan nada satir merespons naiknya tunjangan legislatif di tengah keresahan ekonomi warga.
Hingga berita ini diturunkan, transparansi mengenai angka pasti dan payung hukum kenaikan pendapatan DPRD Kota Pasuruan masih dinantikan publik secara mendalam. (S)
Editor : Red






