Klarifikasi atas Pemberitaan yang Merugikan Aiptu R

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan realitapublik.id — Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan perampasan kendaraan dan tuduhan gangguan kejiwaan yang dialamatkan kepada Aiptu R, pihak keluarga menyampaikan klarifikasi dan hak jawab resmi. Minggu (13/7/25)

 

Dalam pernyataannya, pihak keluarga besar Aiptu R yang saat ini berdinas di Polsek Puspo menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan sangat merugikan nama baik beliau maupun institusi Kepolisian Republik Indonesia.

 

Tidak Pernah Alami Gangguan Kejiwaan

“Kami luruskan, Aiptu R tidak pernah mengalami gangguan kejiwaan. Tuduhan tersebut sangat menyakitkan dan sama sekali tidak berdasar,” ujar Ibu R, istri Aiptu R.

Baca Juga :  Polres PALI Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk AIPDA Ali Sadikin

Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2021, Aiptu R diajak oleh seseorang berinisial S, warga Pesona Candi 3, untuk mengikuti kegiatan yang disebut sebagai pengajian. Dengan mengaku sebagai cucu Kyai Pondok Podokaton, S berhasil menarik kepercayaan Aiptu R.

 

Namun, kegiatan tersebut tidak seperti yang dijanjikan. “Selama hampir empat tahun, tidak ada kajian Al-Qur’an maupun pembelajaran agama Islam yang benar. Justru yang dilakukan hanya wirid dan dzikir yang tidak jelas maknanya, disertai pungutan uang dengan dalih ‘DENDA DAM’. Total kerugian kami mencapai ratusan juta rupiah,” tambahnya.

Tuduhan Perampasan Kendaraan Tidak Benar

Terkait tuduhan perampasan kendaraan Fortuner milik S, keluarga menegaskan bahwa kendaraan tersebut diserahkan secara sukarela oleh S kepada Aiptu R pada 17 April 2025 sebagai bentuk tanggung jawab atas uang yang telah diterima sebelumnya.

Baca Juga :  Kapolsek Tulang Bawang Tengah Sampaikan Pesan Imbauan Kamtibmas Lewat Radio Elegan

“Penyerahan mobil tersebut dilakukan secara sadar dan disaksikan Ketua RT setempat. Tidak ada unsur paksaan, perampasan, ataupun intimidasi, seperti yang diberitakan sebelumnya,” tegas Ibu R.

 

Permohonan Maaf dan Harapan untuk Media

Pihak keluarga juga menyayangkan pemberitaan sepihak yang tidak mempraktikkan prinsip jurnalistik cover both side dengan mengonfirmasi terlebih dahulu ke pihak Aiptu R.

“Kami, bersama Media Realita Publik, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya tempat Aiptu R berdinas, atas dampak negatif pemberitaan ini terhadap nama baik beliau dan institusi kepolisian,” ungkap perwakilan redaksi.

Baca Juga :  Ditinggal Mandor di Papua, Bupati Lucky Hakim Instruksikan Pemulangan 7 Pekerja Asal Indramayu

 

Melalui hak jawab ini, keluarga berharap media massa dapat lebih berhati-hati, adil, dan berimbang dalam memberitakan isu-isu sensitif, terutama yang menyangkut reputasi seseorang yang telah mengabdi puluhan tahun di institusi negara.

 

Demikian klarifikasi ini disampaikan oleh Ibu R (istri Aiptu R) kepada wartawan Realita Publik sebagai upaya pemulihan nama baik keluarga dan pelurusan informasi di ruang publik.

 

Hormat kami,

Jurnalis dan Redaksi Media Realita Publik

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan
Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi
Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai
Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti
Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 
Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta
Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa
Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:42 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:35 WIB

Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti

Jumat, 24 April 2026 - 17:48 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 12:32 WIB

Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Jumat, 24 April 2026 - 09:20 WIB

Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi

Berita Terbaru