Pencuri Motor di Purworejo Ini Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Purworejo saat gelar konferensi pers ungkap kasus pencurian sepeda motor.

i

Polres Purworejo saat gelar konferensi pers ungkap kasus pencurian sepeda motor.

PURWOREJO – Pencuri sepeda motor di Desa Kebondalem Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo ditetapkan tersangka. Pelaku berinisial S Bin JK yang berusia 53 tahun asal Desa Munggangsari Grabag terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo membenarkan telah terjadi pencurian sepeda motor pada Selasa (23/01/2024) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban S bin S ikut Desa Kebondalem Kecamatan Kutoarjo. Satu unit sepeda motor Yamaha Mio AT/AL 115 S 28 D warna Hitam raib digondol pelaku.

“Sepeda motor ini merupakan sepeda motor milik korban S bin S yang terparkir di teras rumah. Pada saat terparkir kunci berada di dashboard motor dan STNK di dalam jok motor,” ungkap Kapolres Purworejo saat Konferensi Pers.

Baca Juga :  Kado Terindah Hari Kartini, DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Kejadian bermula pada hari Selasa (23/01/2024) kisaran pukul 01.00 Wib, pelaku berangkat dari rumah dengan cara berjalan kaki dan mencari sasaran sepeda motor untuk diambil. Setelah sampai Desa Kebondalem Kecamatan Kutoarjo, pelaku melihat 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio terparkir di depan teras rumah korban S Bin S.

“Pelaku berangkat dari rumah memang sengaja berniat untuk mencari sasaran sepeda motor. Pelaku berangkat dari rumah dengan cara berjalan kaki dan setelah sampai TKP, pelaku melihat motor terparkir di teras depan rumah dan membawa pergi motor tersebut. Dalam menjalankan aksinya pelaku bekerja sendirian” tambah Kapolres.

Baca Juga :  Percepat Sertifikasi Halal UMKM, Kepala BPJPH Lampung Galang Sinergi dengan Pemkab Lampung Barat

Setelah melihat 1 (satu) unit sepeda motor terparkir menghadap barat di teras depan rumah korban S Bin S, selanjutnya didekati pelaku dan ditemukan kunci sepeda motor berada di dashboard depan. Kemudian sepeda motor tersebut dituntun sekita 30 meter dan pelaku membawa pergi.

Kapolres Purworejo menjelaskan “Setelah melakukan pencurian, pelaku berniat untuk menjual sepeda motor hasil curian tersebut. Namun, sebelum laku anggota kami berhasil mengamankan pelaku dan motor tersebut.”

Baca Juga :  Horee!!! Percontohan Start Berawal dari provinsi Jawa Barat Kini Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku secara Nasional

Dari kejadian tersebut petugas berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio AT/AL 115 S 28 D warna hitam dengan nomor rangka MH328D2039K095632 nomor mesin 28D1095314 dan 1 (satu) buah STNK sepeda motor Yamaha Mio AT/AL 115 S 28 D warna hitam.

Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio AT/AL 115 S 28 D warna hitam dengan harga sekitar Rp. 5.000.000,- (lima ratus rupiah).

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal penjara tujuh tahun,” tandas Eko Sunaryo.(Fauzi)

Berita Terkait

Gubernur Ahmad Luthfi Temui Massa May Day di Semarang, Klaim Investasi Jateng Aman
Berharap Tak Ada “Kedzaliman”, Pedagang Pasar Sorogenen Gelar Istighosah
Gelar Reses bersama Masyarakat Grati, Misbakhun: Subsidi Jadi “Tameng” Rakyat Hadapi Kenaikan Harga Global
Pupuk Subsidi “Disekap” Aturan, Petani Bungatan Menjerit: “Kaule Tak Bisa Ngobengi Puthok”
Pemkab Tubaba dan Kodim 0412/LU Siap Wujudkan Pembangunan Markas Batalyon Teritorial TNI AD‎
Sikat Pelaku Curat Motor di Klinik Kaira, Polres Lampung Utara Amankan Warga Way Kanan dan Kunci Letter T
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Jumat 1 Mei 2026: Waspada! Hujan Guyur Merata di Seluruh Wilayah
Dilalap Api, Sebuah Rumah Permanen di Desa Blimbing Situbondo Rusak Berat
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:54 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Temui Massa May Day di Semarang, Klaim Investasi Jateng Aman

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:20 WIB

Berharap Tak Ada “Kedzaliman”, Pedagang Pasar Sorogenen Gelar Istighosah

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Gelar Reses bersama Masyarakat Grati, Misbakhun: Subsidi Jadi “Tameng” Rakyat Hadapi Kenaikan Harga Global

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB

Pupuk Subsidi “Disekap” Aturan, Petani Bungatan Menjerit: “Kaule Tak Bisa Ngobengi Puthok”

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:35 WIB

Sikat Pelaku Curat Motor di Klinik Kaira, Polres Lampung Utara Amankan Warga Way Kanan dan Kunci Letter T

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Jumat 1 Mei 2026: Waspada! Hujan Guyur Merata di Seluruh Wilayah

Kamis, 30 April 2026 - 23:00 WIB

Dilalap Api, Sebuah Rumah Permanen di Desa Blimbing Situbondo Rusak Berat

Kamis, 30 April 2026 - 21:05 WIB

Pererat Sinergi, Tiga Pilar Organisasi Tubaba Gelar Audiensi Hangat dengan Kejari

Berita Terbaru