LSM M-bara Menilai BPN Kota Pasuruan Tidak  Profesional

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN realitapublik.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) M-Bara menilai BPN Kota Pasuruan tidak profesional dalam melakukan pengukuran tanah milik saudara AL dengan mendatangi kantor BPN Kota Pasuruan yang beralamat di Jl. Diponegoro No.64, Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Dimana sebelumnya, pengukuran tanah yang dilakukan oleh pihak BPN Kota Pasuruan dilakukan sudah tiga kali namun hasilnya berbeda-beda.

 

Padahal, luas tanah yang tercatat di sertifikat adalah 8.300 meter persegi. Selisih pengukuran ini sangat merugikan pemilik tanah karena masyarakat membeli tanah berdasarkan luas yang tertera di sertifikat.

Baca Juga :  Perkuat Transparansi dan Responsivitas, Polres PALI Optimalkan Pelayanan Publik Melalui FKP 2026

 

“Hasil pengukuran BPN selalu tidak sesuai dengan luas di sertifikat. Pengukuran pertama hanya 7.100 meter persegi, pengukuran kedua 7.400 meter persegi, dan yang ketiga 7.900 meter persegi. Ada selisih yang sangat merugikan pemilik tanah,” papar Saiful kepada awak media. Kamis (24/7/25)

 

Menurut Saiful, Pihak BPN Pasuruan berdalih bahwa kesalahan tersebut berasal dari pejabat-pejabat terdahulu. Dalih ini dinilai tidak dapat diterima dan sangat merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Laboratorium Arsitektur Dunia: Mahasiswa TU Delft Belanda Bedah Konsep "Tubaba Masa Depan"

 

“Masyarakat membeli tanah berdasarkan luas yang tertera di sertifikat. Produk BPN harus bisa dipertanggungjawabkan. Jika ada kesalahan, masyarakat yang dirugikan,” tambahnya.

 

LSM M-Bara juga kecewa karena kepala BPN Kota Pasuruan tidak dapat ditemui saat mereka mendatangi kantor BPN untuk menghadap. Pegawai di kantor BPN mengatakan bahwa kepala BPN sedang dinas luar dan memiliki kepentingan rapat di Malang.

Baca Juga :  Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti
Mudrik didepan kantor BPN Kota Pasuruan nyatakan jika tidak ditemui segera, akan gelar aksi demo (foto: Saichu realitapublik.id)

Akibatnya, Mudrik Maulana selaku sekertaris DPP LSM M-Bara berencana menggelar aksi demo di depan kantor BPN Kota Pasuruan sebagai respons atas tidak profesionalnya BPN dalam menindaklanjuti surat aduan terkait kasus pengukuran tanah yang bermasalah.

 

“Kami sudah melayangkan surat terkait beberapa aduan, tapi sampai hari ini BPN tidak ada tindak lanjut yang profesional, dalam waktu dekat kita akan melakukan aksi demo ke kantor BPN Kota Pasuruan,” geram nya.

Penulis : Saichu

Editor : Red

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan
Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi
Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai
Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti
Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 
Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta
Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa
Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:42 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:35 WIB

Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti

Jumat, 24 April 2026 - 17:48 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 12:32 WIB

Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Jumat, 24 April 2026 - 09:20 WIB

Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi

Berita Terbaru