PASURUAN realitapublik.id – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun 2026 telah disampaikan. Penyampaian ini dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Jumat (15/8/25).
Acara yang berlangsung di Gedung DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Samsul Hidayat, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, yang menyampaikan nota pengantar.
Dalam rapat tersebut, Samsul Hidayat menegaskan komitmen DPRD untuk mengawasi setiap rupiah anggaran agar transparan dan akuntabel. Ia menekankan bahwa anggaran harus memiliki manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya untuk hajat hidup orang banyak.
“Anggaran harus memiliki manfaat langsung, terutama untuk hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Rancangan KUA-PPAS 2026 ini akan dibahas lebih lanjut di tingkat komisi sebelum diputuskan. Tema yang diusung berfokus pada tiga prioritas utama:
Wakil Bupati Shobih Asrori, atau akrab disapa Gus Shobih, menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur.
Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori atau Gus Shobih, menjelaskan bahwa rancangan ini disusun dengan prinsip money follow program. Artinya, alokasi anggaran akan diprioritaskan untuk program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Bukan program mengikuti uang. Hanya program yang jelas manfaatnya yang akan dialokasikan anggaran,” tegas Gus Shobih.
Rancangan KUA-PPAS 2026 ini akan dibahas lebih lanjut di tingkat komisi sebelum diputuskan. Tema yang diusung berfokus pada tiga prioritas utama:
– Hilirisasi potensi unggulan daerah
– Penguatan usaha mikro
– Kemandirian pangan dan ekonomi inklusif
Dari sisi keuangan, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 3,499 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,1 triliun dan pendapatan transfer Rp 2,3 triliun.
Belanja daerah sementara dialokasikan sebesar Rp 3,9 triliun, sehingga direncanakan terjadi defisit sekitar Rp 449 miliar.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa rancangan ini akan dibahas lebih lanjut di tingkat komisi sebelum nantinya diputuskan.
Gus Shobih berharap seluruh pihak dapat bekerja sama agar pembahasan berjalan tepat waktu dan menghasilkan keputusan terbaik untuk kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Saichu
Editor : Red







