30 Tahun Mengabdi dengan Gaji Rp450 Ribu, Guru Honorer Batang Harapkan Kesempatan PPPK

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghargaan di peringati Hari Guru Nasional (foto: Fery Eka realitapublik)

i

Penghargaan di peringati Hari Guru Nasional (foto: Fery Eka realitapublik)

KABUPATEN BATANG realitapublik.id – Momen peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Kabupaten Batang diliputi rasa haru sekaligus apresiasi. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memberikan penghargaan kepada guru berdedikasi, salah satunya kepada Juwiyah (51), guru honorer TK Marsudi Siwi Ngalian, Limpung.

 

Di tahun 2025 ini, Juwiyah genap mengabdi sebagai guru TK selama 30 tahun. Meskipun belum diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ia tetap semangat mengajar, meskipun saat ini hanya menerima gaji Rp450 ribu per bulan.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Lampung Utara Silaturahmi ke Tokoh Adat Akuan Abung

 

“Dulu awal ngajar pernah dapat honor Rp25 Ribu. Alhamdulillah sekarang sudah Rp450 Ribu. Disyukuri saja Mas,” ungkap Juwiyah.

 

Juwiyah mengaku senang masih diperbolehkan mengajar. Namun, ia tidak memungkiri harapannya untuk dapat diangkat menjadi PPPK. Sayangnya, impian tersebut terganjal persyaratan pendidikan.

Baca Juga :  Jebak Korban Lewat Aplikasi MiChat, Komplotan Begal di Lampung Utara Digulung Polisi

Juwiyah saat ini hanya mengantongi ijazah D-2 dan sedang menempuh kuliah transfer S-1, tetapi terpaksa harus mengambil cuti.

 

“Saya sadar, saya masih belum lulus S-1. Saat ini saya hanya mengantongi ijazah D-2, hanya saja terkendala biaya kuliah jadi sekarang harus cuti. Padahal saya juga sudah ikut kelas transfer untuk lanjut S-1,” jelasnya.

Baca Juga :  Daftar Pilkati Pulung Kencana, Petahana Hendrawan Naiki Edet dan Diiringi Reog Ponorogo

 

Ia berharap suatu saat mendapatkan rezeki untuk melanjutkan kuliahnya, agar dapat terus meng-upgrade ilmu dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK. Pengabdian Juwiyah selama tiga dekade menjadi cerminan perjuangan guru honorer di pelosok negeri.

Penulis : Fery Eka

Berita Terkait

SMK Untung Suropati Pasuruan Jadi Tuan Rumah Kualifikasi GYC Free Fire 2026
Proyek Irigasi P3TGAI di Desa Bandar Sakti Dinilai Asal Jadi, Ketua P3A Diduga Hindari Konfirmasi Media
Perkuat Transparansi Infrastruktur, Pemkab Batang Gagas Relawan Pemantau Proyek
HUT ke-14 IWO, PW Lampung dan Korlip Realitapublik.id Pesankan Pentingnya Integritas dan Pengabdian Jurnalis
Kawal Program MBG, BGN Sediakan Tiga Layanan PO Box Pengaduan
14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri
Melalui Program Nias Kawan Berbagi, PLN UP3 Nias Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:56 WIB

SMK Untung Suropati Pasuruan Jadi Tuan Rumah Kualifikasi GYC Free Fire 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Proyek Irigasi P3TGAI di Desa Bandar Sakti Dinilai Asal Jadi, Ketua P3A Diduga Hindari Konfirmasi Media

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Perkuat Transparansi Infrastruktur, Pemkab Batang Gagas Relawan Pemantau Proyek

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:50 WIB

HUT ke-14 IWO, PW Lampung dan Korlip Realitapublik.id Pesankan Pentingnya Integritas dan Pengabdian Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Kawal Program MBG, BGN Sediakan Tiga Layanan PO Box Pengaduan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:34 WIB

14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Melalui Program Nias Kawan Berbagi, PLN UP3 Nias Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung

Berita Terbaru