KAJEN, realitapublik.id – Sektor pertanian di Kabupaten Pekalongan mendapatkan angin segar di penghujung tahun 2025. Sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah pusat terhadap penguatan ketahanan pangan daerah, sejumlah alat dan mesin pertanian (alsintan) modern mulai mendarat di Kabupaten Pekalongan untuk segera disalurkan kepada kelompok tani.
Langkah ini merupakan hasil koordinasi intensif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan guna menggenjot produktivitas serta menekan biaya produksi di tingkat petani.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pekalongan, Yudhi Himawan, merinci bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima total 16 unit alsintan.
“Bantuan yang sudah tiba terdiri dari 11 unit traktor roda empat dan 5 unit rotavator. Alat-alat ini sangat krusial untuk mempercepat proses pengolahan lahan petani agar lebih efisien,” ungkap Yudhi saat memberikan keterangan, Senin (29/12/2025).
Yudhi menambahkan, jumlah ini masih berpotensi bertambah. Berdasarkan informasi dari kementerian terkait, direncanakan akan ada tambahan dua hingga empat unit traktor roda empat lagi dalam waktu dekat.
Meskipun unit fisik sudah mulai berdatangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian masih menunggu kelengkapan administrasi berupa Surat Keputusan (SK) penerima hibah dari kementerian terkait.
“Penyaluran direncanakan akan dilakukan serentak pada awal tahun 2026. Kami sedang menunggu seluruh unit tiba dan SK hibah lengkap agar proses penyerahan berjalan tertib administrasi,” jelas Yudhi.
Rencananya, penyerahan bantuan berskala besar ini akan dilakukan langsung oleh Bupati Pekalongan kepada para ketua kelompok tani.
Guna menghindari praktik pungutan liar, Yudhi menegaskan bahwa seluruh bantuan alsintan ini diberikan secara cuma-cuma kepada kelompok tani yang memenuhi kriteria.
“Kami pastikan bantuan ini tanpa pungutan biaya apa pun. Harapannya, dengan dukungan teknologi modern ini, kemandirian petani di Kabupaten Pekalongan semakin kuat dan hasil panen di tahun 2026 mendatang meningkat signifikan,” pungkasnya.
Penulis : Fery Eka







