Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Buruh Diamankan dengan 9 Paket Sabu

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Lampung Utara realitapublik.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial S (40) diamankan petugas karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

 

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di Tanjung Iman I RT/RW 001/004, Kelurahan Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga :  Polres Lumajang Intensifkan Pengecekan LPG 3 Kg, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

 

Tersangka diketahui bernama Supardi bin Muhit, warga setempat, berprofesi sebagai buruh harian lepas.

 

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 paket narkotika jenis sabu-sabu, satu buah plastik klip bening, satu bundel plastik klip bening, dua buah cenong dari sedotan plastik, satu dompet motif batik, serta uang tunai sebesar Rp600.000.

 

Kasi Humas Polres Lampung Utara AKP Budiarto, mewakili Kapolres Lampung Utara, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga :  Karim, Pejuang Tumor Ganas di Penumangan, Butuh Uluran Tangan Pemerintah Tubaba

 

“Benar, anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang tertangkap tangan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Budiarto.

 

AKP Budiarto menambahkan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026.

Baca Juga :  PW dan 5 PD IWO se-Sumsel Resmi Dilantik, Ketum Yudhistira Tekankan Fungsi Kontrol

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya,” pungkasnya.(*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Kado Terindah Hari Kartini, DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Laboratorium Arsitektur Dunia: Mahasiswa TU Delft Belanda Bedah Konsep “Tubaba Masa Depan”
Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, SPPI Tumijajar Gandeng Forkopimcam dalam Rapat Strategis.
Lagi Dan Lagi Ungkap kasus Narkoba, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara
Hari Kartini 2026: Mahasiswi Unair Asal Situbondo Ajak Gen Z Teladani Semangat Belajar Tanpa Batas R.A. Kartini
Geger Penemuan Mayat di Rawa Tiyuh Karta, Polisi: Murni Meninggal Sakit
Buntut Audiensi Nihil Hasil, PKL Sorogenen Seret Dugaan Pungli ke Jalur Hukum
Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 01:36 WIB

Kado Terindah Hari Kartini, DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Selasa, 21 April 2026 - 22:01 WIB

Laboratorium Arsitektur Dunia: Mahasiswa TU Delft Belanda Bedah Konsep “Tubaba Masa Depan”

Selasa, 21 April 2026 - 21:52 WIB

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, SPPI Tumijajar Gandeng Forkopimcam dalam Rapat Strategis.

Selasa, 21 April 2026 - 21:05 WIB

Lagi Dan Lagi Ungkap kasus Narkoba, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Selasa, 21 April 2026 - 15:36 WIB

Hari Kartini 2026: Mahasiswi Unair Asal Situbondo Ajak Gen Z Teladani Semangat Belajar Tanpa Batas R.A. Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 13:58 WIB

Geger Penemuan Mayat di Rawa Tiyuh Karta, Polisi: Murni Meninggal Sakit

Senin, 20 April 2026 - 22:03 WIB

Buntut Audiensi Nihil Hasil, PKL Sorogenen Seret Dugaan Pungli ke Jalur Hukum

Senin, 20 April 2026 - 20:35 WIB

Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 

Berita Terbaru