TULANG BAWANG, RealitaPublik.id – Polda Lampung bersama Polres Tulang Bawang mengawal ketat pelaksanaan plotting bidang tanah oleh ATR/BPN Tulang Bawang atas lahan yang diklaim oleh masyarakat tiga kampung: Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu.
Kegiatan penentuan titik koordinat ini berlangsung di Lahan Isem Payow Bonow/Umbul Sadeng, wilayah PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Senin (19/1/2026). Langkah ini menjadi krusial dalam upaya penyelesaian sengketa agraria yang telah berlangsung di wilayah tersebut.
Kegiatan strategis ini melibatkan unsur lengkap lintas instansi, mulai dari jajaran pimpinan Polda Lampung, Pemkab Tulang Bawang, ATR/BPN, DPRD, pihak perusahaan, hingga perwakilan masyarakat dan kepala kampung setempat.
Sebelum bergerak ke lokasi, tim terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi di Polres Tulang Bawang yang dipimpin langsung oleh jajaran Direktur Polda Lampung, termasuk Dir Intelkam, Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus, serta Kabid Humas.
Tim ATR/BPN Tulang Bawang membagi personel menjadi dua tim untuk menyisir titik strategis berdasarkan klaim masyarakat, yaitu:
KM 11 Gunung Kiling.
KM 37 Divisi VI PT ILP.
Proses pengukuran disaksikan langsung oleh seluruh pihak terkait dan dituangkan dalam Berita Acara Pengukuran guna menjamin objektivitas data.
“Polri hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan berkeadilan. Kami menjamin keamanan serta mengedepankan dialog agar tidak terjadi konflik di lapangan,” tegas Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, S.I.K., S.H., M.Si. (mengoreksi nama jabatan sesuai data aktual/konteks resmi), menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif seluruh pihak.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang tetap menjaga situasi Kamtibmas. Ini bukti bahwa penyelesaian persoalan agraria dapat ditempuh secara damai dan bermartabat,” ujar Kapolda.
Beliau menambahkan bahwa hasil pengecekan dan penetapan titik koordinat ini akan dipaparkan secara resmi oleh ATR/BPN Tulang Bawang pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang.
Hingga kegiatan berakhir pada pukul 16.15 WIB, situasi di lapangan dilaporkan aman dan terkendali. Polda Lampung menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan hingga tuntas demi menjaga kepastian hukum, keamanan investasi, serta ketenteraman masyarakat di wilayah Lampung.
Penulis : Rody Sandra







